Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 250 Perusahaan, Lebih dari 200 Entitas Sudah Ditutup
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian d
EKONOMI
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan menindaklanjuti keputusan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan sanksi kepada delapan hakim dan satu panitera pengganti atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima putusan dari Bawas MA dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Atas penjatuhan sanksi tersebut, pihak PN Medan telah mengambil sikap dan akan menindaklanjuti sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Bawas," kata Soni kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, delapan hakim yang dijatuhi sanksi tersebut merupakan hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Medan, yang terdiri dari empat hakim karier dan empat hakim ad hoc. Selain itu, terdapat satu panitera pengganti yang turut dikenai sanksi dalam perkara tahun 2024.
"Secara keseluruhan delapan hakim PHI PN Medan dijatuhi sanksi disiplin oleh Bawas MA. Ada yang masih bertugas, ada juga yang sudah mutasi, serta satu panitera pengganti," ujarnya.
Soni menambahkan, sanksi yang dijatuhkan terhadap para aparatur peradilan tersebut bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga sedang.
"Secara akumulatif, sanksi yang dijatuhi berupa sanksi ringan dan sanksi sedang," jelasnya.
Bawas MA sebelumnya juga merilis bahwa secara nasional terdapat 28 aparatur peradilan yang dikenai sanksi dalam Pengumuman Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026. Dari jumlah tersebut terdiri atas 19 hakim, tujuh hakim ad hoc, satu panitera, dan satu panitera pengganti.
Pelanggaran yang dilakukan para aparatur peradilan tersebut mengacu pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial.
"Peraturan yang dilanggar sesuai pengumuman Bawas adalah KEPPH sebagaimana Keputusan Bersama MA dan KY," pungkas Soni.*
(mi/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (A
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya membuka ruang seluasluasnya bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gag
NASIONAL
MEDAN Tabuhan gendang pakpung yang berpadu dengan petikan gambus Melayu yang dimainkan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Austria dan Aljazair menjadi dua tim terakhir yang memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kepastian itu diperoleh
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Argentina memastikan diri melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup J setelah mengalahkan Yordani
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyelundupan Polri mencatat keberhasilan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara h
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara unt
EKONOMI
JAKARTA Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin banyak menjadi pilihan sebagian anak muda. Pergeseran ca
NASIONAL
JAKARTA Gangguan penglihatan sering kali dianggap sebagai masalah pada mata yang dapat diatasi dengan mengganti kacamata, menggunakan ob
KESEHATAN