Kejagung Ungkap 4 Fakta Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp L
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan menindaklanjuti keputusan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan sanksi kepada delapan hakim dan satu panitera pengganti atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima putusan dari Bawas MA dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Atas penjatuhan sanksi tersebut, pihak PN Medan telah mengambil sikap dan akan menindaklanjuti sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Bawas," kata Soni kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, delapan hakim yang dijatuhi sanksi tersebut merupakan hakim pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Medan, yang terdiri dari empat hakim karier dan empat hakim ad hoc. Selain itu, terdapat satu panitera pengganti yang turut dikenai sanksi dalam perkara tahun 2024.
"Secara keseluruhan delapan hakim PHI PN Medan dijatuhi sanksi disiplin oleh Bawas MA. Ada yang masih bertugas, ada juga yang sudah mutasi, serta satu panitera pengganti," ujarnya.
Soni menambahkan, sanksi yang dijatuhkan terhadap para aparatur peradilan tersebut bervariasi, mulai dari sanksi ringan hingga sedang.
"Secara akumulatif, sanksi yang dijatuhi berupa sanksi ringan dan sanksi sedang," jelasnya.
Bawas MA sebelumnya juga merilis bahwa secara nasional terdapat 28 aparatur peradilan yang dikenai sanksi dalam Pengumuman Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026. Dari jumlah tersebut terdiri atas 19 hakim, tujuh hakim ad hoc, satu panitera, dan satu panitera pengganti.
Pelanggaran yang dilakukan para aparatur peradilan tersebut mengacu pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial.
"Peraturan yang dilanggar sesuai pengumuman Bawas adalah KEPPH sebagaimana Keputusan Bersama MA dan KY," pungkas Soni.*
(mi/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp L
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di kompleks parlemen, Senayan, Jakart
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kamboja membentuk tim khusus bernama Indonesia Desk untuk menangani kasus penipuan dari
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal penerapan pajak karbon atau carbon tax yang dinilainya sudah menjadi kebutuhan dunia.
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan kembali menambah amunisi untuk menghadapi Liga 2 musim 2026/2027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu resmi mengumumkan dua
OLAHRAGA
KARO Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dalam p
NASIONAL
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kepada warga
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Penyidik Polsek Mesjid Raya, Polresta Banda Aceh, menyerahkan tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di kawasan wis
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Beragam perlombaan digelar Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indo
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Tim Penggerak PKK Kabupaten B
PEMERINTAHAN