BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Karyawan

Nurul - Senin, 11 Mei 2026 11:14 WIB
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Karyawan
Sidang pembacaan tuntutan kasus kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia dengan terdakwa Dirut PT Terra Drone Michael Wishnu Wardana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). (Foto: Kompas/Dian Erika)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus kebakaran gedung kantor yang menewaskan 22 karyawan di Jakarta Pusat.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). Jaksa menyatakan terdakwa terbukti lalai dalam aspek keselamatan kerja sehingga menyebabkan kebakaran fatal yang terjadi pada 9 Desember 2025.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terdakwa," ujar jaksa dalam persidangan.

Baca Juga:

Jaksa menjelaskan, kebakaran bermula dari area penyimpanan barang operasional perusahaan, termasuk baterai drone jenis lithium polymer, di dalam gedung tujuh lantai yang hanya memiliki satu akses keluar utama tanpa tangga darurat memadai.

Saat kejadian, para karyawan disebut kesulitan memadamkan api karena tidak tersedia alat pemadam api ringan (APAR). Api kemudian dengan cepat membesar dan menjebak para pekerja di dalam gedung.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut hal yang memberatkan adalah akibat kelalaian terdakwa yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Sementara itu, hal yang meringankan antara lain sikap kooperatif terdakwa, pengakuan bersalah, belum pernah dihukum, serta adanya perdamaian dengan sebagian keluarga korban.

Terdakwa didakwa melanggar Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.*

(d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jaksel, Diduga Dipicu Tiner Sisa Renovasi
Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Live Streaming Saat Bertugas, Fokus pada Pelayanan dan Profesionalisme
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba, Polisi Kejar Pengendali Jaringan
Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Didampingi Muzani hingga Kapolri, Disambut Antusias Ribuan Buruh
PDIP Soroti Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi
Tawuran Remaja di Tanjung Tiram Makin Brutal, Gerobak Usaha PKL Warga Dibakar—Ancaman Perang Antar Kampung Menguat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru