Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun terkait dugaan permintaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada sejumlah pihak swasta.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/5/2026), guna mendalami proses perencanaan hingga permintaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai alur permintaan dana CSR oleh Maidi saat masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Madiun.Baca Juga:
"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Budi Prasetyo.
KPK menyebut pihak swasta yang dimintai dana CSR tersebut merupakan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah.
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster utama. Pertama, dugaan pemerasan terkait fee proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.*
(an/dh)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN