BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Skandal Fee Proyek dan CSR Madiun Kian Panas, KPK Periksa Petinggi Pemkot

- Selasa, 12 Mei 2026 07:21 WIB
Skandal Fee Proyek dan CSR Madiun Kian Panas, KPK Periksa Petinggi Pemkot
Pelaksana Tugas (Pit) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Senin (11/5/2026). (Foto: Liputan6/Helmi Fithriansyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun terkait dugaan permintaan dana corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kepada sejumlah pihak swasta.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/5/2026), guna mendalami proses perencanaan hingga permintaan dana CSR yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai alur permintaan dana CSR oleh Maidi saat masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

Baca Juga:

"Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Budi Prasetyo.

KPK menyebut pihak swasta yang dimintai dana CSR tersebut merupakan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Thariq Megah.

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster utama. Pertama, dugaan pemerasan terkait fee proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.*

(an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua KPK: Masa Depan Tanpa Korupsi Dimulai dari Ruang Kelas
ICW Laporkan Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49 Miliar ke KPK, Ini Tanggapan Kepala BGN
Ketua KPK Buka-bukaan: Masih Dibiayai Negara, Urus Koruptor Sangat Mahal!
Harta Prabowo Bertambah Rp4 Miliar, Total Kekayaan Tembus Rp2,06 Triliun
BRI Dukung Renovasi Candi Bentar Pura Batan Lima di Gianyar, Dorong Pelestarian Budaya Bali
Ketua KPK Ungkap Biaya Mahal Penanganan Koruptor: Dari Makan Hingga Pakaian Ditanggung Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru