Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan rasa syukur usai majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanannya menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem mengaku berterima kasih kepada majelis hakim karena telah mempertimbangkan kondisi kesehatannya dalam proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya ingin mengucapkan alhamdulillah dan rasa syukur kepada Allah. Saya juga berterima kasih kepada majelis hakim atas kemanusiaannya yang sudah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah," ujar Nadiem usai sidang, Senin (11/5/2026).Baca Juga:
Dengan status baru tersebut, Nadiem mengatakan dirinya dapat segera menjalani operasi medis yang sebelumnya tertunda. Ia menyebut proses pemulihan membutuhkan lingkungan yang steril agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.
"Dengan pengalihan ini saya bisa menjalankan operasi segera dan pulang ke lingkungan yang steril. Saya tidak mau kondisi ini mengganggu proses persidangan," katanya.
Meski begitu, Nadiem memastikan tetap kooperatif dan akan kembali mengikuti proses sidang secepat mungkin setelah menjalani tindakan medis.
"Saya ingin proses ini juga cepat selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta resmi mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Nadiem Makarim dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyatakan pengalihan penahanan itu tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa," ujar hakim dalam persidangan.
Dalam putusan tersebut, Nadiem diwajibkan menjalani penahanan rumah di kediamannya kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama 24 jam penuh.
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan Nadiem wajib bersedia dipasangi alat pemantau elektronik apabila fasilitas tersedia dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL