GTI Soroti SPMB Banten 2026, Penutupan NIK Dinilai Hambat Transparansi dan Pengawasan Publik
BANTEN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Prov
PENDIDIKAN
MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Undang-Undang Peradilan Militer menjadi momentum penting untuk mengakhiri dualisme yurisdiksi peradilan di Indonesia. Putusan tersebut juga dinilai sebagai langkah untuk memperkuat prinsip kesetaraan di depan hukum.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra bersama Arta Ida Suriyani Sigalinggi, menyebut bahwa pasal-pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang diuji telah dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan UUD 1945.
Menurut mereka, ketentuan tersebut melanggar prinsip equality before the law serta mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.Baca Juga:
"Putusan MK ini menjadi solusi untuk mengakhiri impunitas dan dualisme yurisdiksi peradilan, demi tegaknya hukum dan keadilan serta perlindungan warga negara dari ketidakadilan peradilan militer," ujar kuasa hukum dalam keterangan pers di Medan, Senin (11/5/2026).
LBH Medan menilai UU Peradilan Militer merupakan produk hukum era Orde Baru yang masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan transparansi proses peradilan.
Mereka juga menyoroti sejumlah temuan masyarakat sipil yang menunjukkan adanya dugaan ketidakadilan dalam praktik peradilan militer, mulai dari minimnya akses informasi hingga putusan yang dinilai terlalu ringan.
"Isu ini bukan hanya teknis hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan HAM dan supremasi hukum," tegasnya.
Dalam perkara uji materi tersebut, pemohon meminta MK membatalkan sejumlah pasal dalam UU Peradilan Militer, termasuk pasal yang mengatur kewenangan tindak pidana militer yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan hukum modern.
LBH Medan bersama koalisi masyarakat sipil juga mendesak DPR RI segera melakukan revisi menyeluruh terhadap regulasi tersebut guna menghindari kekosongan hukum serta memperkuat sistem peradilan yang adil dan setara bagi seluruh warga negara.
Sidang uji materi ini sendiri diajukan oleh keluarga korban kekerasan oknum TNI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dan kini telah memasuki tahap akhir berupa penyampaian kesimpulan di Mahkamah Konstitusi.*
(bb/dh)
BANTEN Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Prov
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama sepekan pada periode 2226 Juni 2026 dengan pelemahan signifik
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah kembali menyiapkan langkah efisiensi terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan (Menkeu) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir 2026
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga nega
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keterlibatan profesor, ilmuwan, dan kalangan akademisi dalam penyelenggaraan pem
NASIONAL
BANDA ACEH Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi menyalurkan sebanyak 1.200 pasang sepatu sekolah bagi siswasiswi ter
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pada hari ini didominasi hujan ringan. Meski demikian, beberapa daerah dipe
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan ringan. Masyarakat di berbagai kabupaten d
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami hujan ringan pada hari ini. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruang
NASIONAL