JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis obat keras.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 itu kini ditahan di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan tersangka mengklaim barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.
Namun, penyidik meragukan pengakuan itu lantaran jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong besar.
"Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami tidak percaya karena jumlahnya banyak," kata Romylus, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut Romylus, harga satu paket narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Polisi juga mendalami pengakuan Yohanes yang menyebut telah mengonsumsi barang tersebut selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian bersama Bea Cukai melakukan operasi control delivery terhadap paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang diketahui merupakan anak buah AKP Yohanes.
Polisi menduga anggota tersebut bertugas mengambil paket narkotika atas perintah atasannya.
"Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak mengetahui isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA," ujar Romylus.
Anggota polisi berinisial A kini masih diperiksa oleh Propam Polda Kaltim guna mendalami tingkat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua kardus berisi narkotika di dua lokasi berbeda. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali menemukan 50 paket tambahan dengan alamat pengiriman yang sama.
Secara keseluruhan, polisi mengidentifikasi total 100 paket narkotika yang diduga dikendalikan oleh tersangka.
"Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket," kata Romylus.
Polisi menduga seluruh paket tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi. Saat ini penyidik masih memburu pemasok utama yang diduga berada di Medan.
Selain memeriksa tersangka utama, polisi juga memintai keterangan tiga saksi, termasuk pihak ekspedisi, untuk menelusuri jalur distribusi narkotika dari Medan menuju Kalimantan Timur.
Penangkapan AKP Yohanes menjadi sorotan karena yang bersangkutan sebelumnya dikenal sebagai perwira muda dengan rekam jejak karier yang cukup cemerlang di lingkungan Polda Kaltim.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda sebelum dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada Desember 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika di Indonesia.*
(km/ad)
Editor
: Raman Krisna
AKP Yohanes Bonar Adiguna Ngaku Narkotika untuk Konsumsi Pribadi, Polda Kaltim: Kami Tidak Percaya