Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ricky juga mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk membeli narkotika.
"Uangnya untuk happy-happy sama kawan-kawan, beli narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku lain, yakni Doni Syaputra (37) dan Budianto (21).
Polisi menyebut aksi pencurian di Mess Polda Aceh itu berlangsung sejak Desember 2025. Saat itu, bangunan diketahui dalam kondisi kosong.
Pada Februari 2026, Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati sejumlah barang telah hilang, seperti pendingin ruangan (AC), televisi, dan instalasi listrik.
Kemudian pada 4 Mei 2026, pihak Polda Aceh kembali melakukan pengecekan dan menemukan kondisi mess semakin rusak setelah sejumlah barang dibongkar dan dicuri.
Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Medan Kota oleh seorang anggota Polri bernama Fariz (36).
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan.*
(d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.