Biar Gak Takut Ditakut-takuti Oknum! Bobby Nasution Gandeng Kejati Amankan Anggaran Sekolah
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untu
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II dan IV bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri.
"Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonatan Sasiang," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Eko menjelaskan, AKP Deky diduga menerima aliran dana hasil transaksi narkoba dari jaringan bandar narkoba di Kutai Barat yang disebut Isak dan kawan-kawan.
Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai pelindung dalam peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sehubungan dengan penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika jaringan Isak dkk dan menjadi backing peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat," kata dia.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Deky melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan selain PTDH, AKP Deky juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari serta kewajiban menyampaikan permintaan maaf di hadapan sidang etik.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya.
Kasus ini menjadi bagian dari penindakan aparat terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan narkotika yang belakangan menjadi sorotan publik.*
(bi/ad)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untu
PEMERINTAHAN
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memajang tumpukan uang senilai Rp13,2 triliun yang akan diserahkan kepada negara. Uang tersebut merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas bersama sejumlah dokter kecil mempraktikkan cara mencuci tangan pakai sabun dalam pering
KESEHATAN