Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,65 Juta per Gram, Buyback Justru Naik
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II dan IV bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri.
"Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonatan Sasiang," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Eko menjelaskan, AKP Deky diduga menerima aliran dana hasil transaksi narkoba dari jaringan bandar narkoba di Kutai Barat yang disebut Isak dan kawan-kawan.
Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai pelindung dalam peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang sehubungan dengan penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika jaringan Isak dkk dan menjadi backing peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat," kata dia.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Deky melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan selain PTDH, AKP Deky juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari serta kewajiban menyampaikan permintaan maaf di hadapan sidang etik.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya.
Kasus ini menjadi bagian dari penindakan aparat terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan narkotika yang belakangan menjadi sorotan publik.*
(bi/ad)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI
MEDAN Musim libur sekolah menjadi momen yang dinanti banyak keluarga untuk menghabiskan waktu bersama anak. Tak harus pergi ke luar kota
PARIWISATA
MIAMI Timnas Argentina harus bekerja keras untuk memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Albiceleste menundukkan tim debuta
OLAHRAGA
DALLAS Timnas Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia dengan skor 42 melalui adu pena
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kinerja pasar saham Indonesia sepanjang perdagangan sepekan periode 29 Juni hingga 3 Juli 2026 ditutup melemah. Indeks Harga Sah
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afand
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin a
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDjohermansyah DjohanOPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat,
OPINI