Cuaca Bali Hari Ini: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan, Denpasar Cerah
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Masyarakat diimbau tetap was
NASIONAL
JAKARTA– Armor Toreador (25), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Polres Bogor, Armor mengungkapkan penyesalannya dan komitmennya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dari awal insyaallah tidak ada perlawanan dari saya,” ucap Armor dengan nada menyesal, di hadapan wartawan. Ia menggarisbawahi bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak pernah mengajukan permohonan restorative justice, yang biasanya menjadi opsi bagi pelaku untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. “Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat,” tambahnya.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan KDRT dan penganiayaan. Selain dikenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), ia juga diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pria yang kini mendekam di penjara ini terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini bermula setelah Cut Intan Nabila melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik. Insiden tersebut mencuat ke publik, menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai KDRT, serta dukungan kepada korban agar berani melaporkan tindakan kekerasan.
Saat ini, Armor masih ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Dalam penjelasannya, Armor menegaskan bahwa ia bertanggung jawab atas perbuatannya dan berharap dapat memperbaiki kesalahan di masa depan.
Kasus KDRT ini menggugah perhatian publik tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku. Diharapkan, dengan adanya kasus ini, masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat dan berbagai organisasi non-pemerintah juga diperkirakan akan menggelar kampanye untuk mendukung korban KDRT dan mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kasus-kasus serupa.
P
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dan kondisi berawan. Masyarakat diimbau tetap was
NASIONAL
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI