BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG, Ini Aturannya!
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
JAKARTA– Armor Toreador (25), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Polres Bogor, Armor mengungkapkan penyesalannya dan komitmennya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dari awal insyaallah tidak ada perlawanan dari saya,” ucap Armor dengan nada menyesal, di hadapan wartawan. Ia menggarisbawahi bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak pernah mengajukan permohonan restorative justice, yang biasanya menjadi opsi bagi pelaku untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. “Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat,” tambahnya.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan KDRT dan penganiayaan. Selain dikenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), ia juga diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pria yang kini mendekam di penjara ini terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini bermula setelah Cut Intan Nabila melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik. Insiden tersebut mencuat ke publik, menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai KDRT, serta dukungan kepada korban agar berani melaporkan tindakan kekerasan.
Saat ini, Armor masih ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Dalam penjelasannya, Armor menegaskan bahwa ia bertanggung jawab atas perbuatannya dan berharap dapat memperbaiki kesalahan di masa depan.
Kasus KDRT ini menggugah perhatian publik tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku. Diharapkan, dengan adanya kasus ini, masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat dan berbagai organisasi non-pemerintah juga diperkirakan akan menggelar kampanye untuk mendukung korban KDRT dan mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kasus-kasus serupa.
P
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang terdampak kabut asap akibat kebakaran
PENDIDIKAN