POBSI DKI Dukung Turnamen Biliar Antarwartawan, Siapkan Bibit Menuju Porwanas 2027
JAKARTA Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penyelengga
OLAHRAGA
JAKARTA– Armor Toreador (25), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Polres Bogor, Armor mengungkapkan penyesalannya dan komitmennya untuk menghadapi konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dari awal insyaallah tidak ada perlawanan dari saya,” ucap Armor dengan nada menyesal, di hadapan wartawan. Ia menggarisbawahi bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak pernah mengajukan permohonan restorative justice, yang biasanya menjadi opsi bagi pelaku untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. “Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat,” tambahnya.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan KDRT dan penganiayaan. Selain dikenakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), ia juga diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pria yang kini mendekam di penjara ini terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini bermula setelah Cut Intan Nabila melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik. Insiden tersebut mencuat ke publik, menarik perhatian masyarakat dan memicu diskusi mengenai kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Banyak pihak menyerukan perlunya peningkatan kesadaran dan edukasi mengenai KDRT, serta dukungan kepada korban agar berani melaporkan tindakan kekerasan.
Saat ini, Armor masih ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka akan mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Dalam penjelasannya, Armor menegaskan bahwa ia bertanggung jawab atas perbuatannya dan berharap dapat memperbaiki kesalahan di masa depan.
Kasus KDRT ini menggugah perhatian publik tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku. Diharapkan, dengan adanya kasus ini, masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Dalam beberapa hari ke depan, masyarakat dan berbagai organisasi non-pemerintah juga diperkirakan akan menggelar kampanye untuk mendukung korban KDRT dan mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kasus-kasus serupa.
P
JAKARTA Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penyelengga
OLAHRAGA
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
BINJAI SELATAN Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2026 mendatang, Pimpinan Ke
POLITIK
ACEH BESAR Pantai Lam Puuk di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ramai diku
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah Provinsi Aceh terus memperkuat langkah diplomasi ekonomi dengan menjajaki peluang kerja sama investasi bersama Federa
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia din
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil mengumpulkan sebanyak 28 ton sampah dalam aksi gotong royong massal yang digelar serentak d
PEMERINTAHAN
SERGAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi perubahan iklim melalui program penanaman po
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL