Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, mengaku sejak awal menolak proyek pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar tersebut, namun tetap dipaksa berjalan karena adanya tekanan dari mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Pernyataan itu disampaikan Saiful Abdi usai menjalani sidang perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat (22/5/2026).
"Kasus ini memang perintah, tekanan, bahkan ancaman dari Pj Bupati saat itu, Faisal Hasrimy. Dia membawa program ini dari Serdang Bedagai ke Langkat. Terus terang dari awal kami menolak kegiatan ini," ujar Saiful kepada wartawan.Baca Juga:
Saiful menegaskan dirinya tidak menikmati aliran dana dari proyek tersebut dan berharap majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara yang menjeratnya.
"Saya berharap bisa mendapatkan keadilan. Karena saya merasa tidak menikmati apa pun dari proyek ini," katanya.
Kuasa hukum Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan disebut sebagai perkara pesanan.
"Publik harus tahu. Ini perkara setelan, perkara pesanan. Betul-betul didesain," kata Jonson.
Menurut Jonson, nama Faisal Hasrimy berulang kali muncul dalam surat dakwaan jaksa. Ia menyebut mantan Pj Bupati Langkat itu diduga ikut mengarahkan proyek hingga menentukan rekanan pelaksana.
"Di dalam dakwaan jaksa, ada sekitar 26 kali nama Faisal Hasrimy disebut. Disebut memperkenalkan rekanan, menentukan pemenang, sampai mengarahkan proyek ini harus dijalankan," ujarnya.
Jonson juga mengungkap adanya dugaan tekanan dalam proses administrasi proyek. Bahkan, kata dia, kliennya sempat dijemput dini hari untuk menandatangani dokumen terkait proyek pengadaan smartboard tersebut.
"Tadi saya bacakan, jam 2 pagi dijemput untuk menandatangani. Ada apa ini?" katanya.
Selain itu, pihaknya mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak lain yang disebut dalam berkas perkara, termasuk sosok Bahrun Walidin alias Baron yang diduga diperkenalkan sebagai rekanan proyek.
Dalam perkara ini, Saiful Abdi didakwa bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi dan Direktur PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.
Jaksa menyebut proyek pengadaan smartboard tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2024 tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp29,58 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp49,9 miliar.*
(dh)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL