BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Istri-istri Jadi Korban Asusila! Kadus di Magetan Dipaksa Mundur Oleh Para Suami-suami

BITVonline.com - Senin, 28 Oktober 2024 04:12 WIB
Istri-istri Jadi Korban Asusila! Kadus di Magetan Dipaksa Mundur Oleh Para Suami-suami
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATIM -Di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, isu serius mencuat ketika kepala dusun, berinisial P, dituduh terlibat dalam perilaku asusila dengan istri warga. Tindakan ini membuat ratusan bapak-bapak di desa tersebut merasa resah, sehingga mereka melakukan aksi protes menuntut agar Kadus P dicopot dari jabatannya.

Latar Belakang Kasus

Isu ini berawal dari tuduhan bahwa Kadus P telah menjalin hubungan terlarang dengan beberapa istri warga. Kekhawatiran akan dampak negatif dari tindakan sang kadus ini membuat warga beraksi. Dalam dua kali aksi demonstrasi, mereka menuntut agar Kadus P diberhentikan karena perilakunya yang dianggap tidak pantas dan merusak reputasi desa.

Seorang warga, Dewo, menyatakan, “Perbuatan tak terpuji ini sudah berlangsung lebih dari sekali. Kami meminta agar Kadus dipecat karena banyak korban yang berjatuhan. Jangan sampai ada korban baru lagi.” Pernyataan ini mencerminkan kegundahan masyarakat yang merasa terancam oleh tindakan kadus yang seharusnya menjaga norma dan moral di desa.

Aksi Protes yang Berlanjut

Protes dimulai dengan mengelilingi kampung menggunakan pengeras suara untuk mengajak warga lainnya bergabung. Pada tanggal 21 Oktober 2024, ratusan warga menggeruduk kantor desa, menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap Kadus P. Aksi ini mendapat perhatian dari Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Pj Bupati Magetan.

Proses Penanganan Kasus

Menyusul aksi demonstrasi, pihak Inspektorat melakukan penyelidikan terkait tuduhan ini. Camat Yanu menjelaskan bahwa laporan warga sudah disampaikan ke Pj Bupati pada tanggal 14 Oktober. Proses investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran tuduhan yang diarahkan kepada Kadus P.

Pengunduran Diri Kadus P

Tekanan dari warga tampaknya membawa hasil. Pada tanggal 23 Oktober 2024, Kadus P akhirnya mengajukan surat pengunduran diri menjelang pemeriksaan oleh tim khusus. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengkonfirmasi bahwa surat tersebut diterima, meskipun tidak menyebutkan alasan pengunduran diri.

“Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin. Dalam surat tersebut, tidak disebutkan alasan, hanya menyatakan pengunduran diri saja,” ungkap Eko. Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat pun otomatis dihentikan, mengingat Kadus P bukan lagi aparatur desa.

Harapan Warga dan Langkah Selanjutnya

Meskipun Kadus P telah mengundurkan diri, Eko Muryanto menekankan bahwa jika ada korban lain yang ingin melapor, kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum. “Apabila ada korban lain yang mau melapor, itu sudah ranah hukum,” jelas Eko, menegaskan pentingnya perlindungan bagi warga yang merasa dirugikan.

Kejadian ini menggambarkan bagaimana masyarakat dapat bersatu dalam menghadapi tindakan yang dianggap tidak etis oleh pemimpin mereka. Rasa resah dan kehilangan kepercayaan terhadap sosok yang seharusnya melindungi mereka mendorong warga untuk mengambil tindakan. Dalam waktu dekat, diharapkan pemerintah daerah dapat menangani isu ini secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru