Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JATIM -Di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, isu serius mencuat ketika kepala dusun, berinisial P, dituduh terlibat dalam perilaku asusila dengan istri warga. Tindakan ini membuat ratusan bapak-bapak di desa tersebut merasa resah, sehingga mereka melakukan aksi protes menuntut agar Kadus P dicopot dari jabatannya.
Latar Belakang KasusIsu ini berawal dari tuduhan bahwa Kadus P telah menjalin hubungan terlarang dengan beberapa istri warga. Kekhawatiran akan dampak negatif dari tindakan sang kadus ini membuat warga beraksi. Dalam dua kali aksi demonstrasi, mereka menuntut agar Kadus P diberhentikan karena perilakunya yang dianggap tidak pantas dan merusak reputasi desa.
Seorang warga, Dewo, menyatakan, “Perbuatan tak terpuji ini sudah berlangsung lebih dari sekali. Kami meminta agar Kadus dipecat karena banyak korban yang berjatuhan. Jangan sampai ada korban baru lagi.” Pernyataan ini mencerminkan kegundahan masyarakat yang merasa terancam oleh tindakan kadus yang seharusnya menjaga norma dan moral di desa.
Aksi Protes yang BerlanjutProtes dimulai dengan mengelilingi kampung menggunakan pengeras suara untuk mengajak warga lainnya bergabung. Pada tanggal 21 Oktober 2024, ratusan warga menggeruduk kantor desa, menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap Kadus P. Aksi ini mendapat perhatian dari Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Pj Bupati Magetan.
Proses Penanganan KasusMenyusul aksi demonstrasi, pihak Inspektorat melakukan penyelidikan terkait tuduhan ini. Camat Yanu menjelaskan bahwa laporan warga sudah disampaikan ke Pj Bupati pada tanggal 14 Oktober. Proses investigasi dilakukan untuk memastikan kebenaran tuduhan yang diarahkan kepada Kadus P.
Pengunduran Diri Kadus PTekanan dari warga tampaknya membawa hasil. Pada tanggal 23 Oktober 2024, Kadus P akhirnya mengajukan surat pengunduran diri menjelang pemeriksaan oleh tim khusus. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengkonfirmasi bahwa surat tersebut diterima, meskipun tidak menyebutkan alasan pengunduran diri.
“Surat pengunduran diri kita terima tanggal 23 kemarin. Dalam surat tersebut, tidak disebutkan alasan, hanya menyatakan pengunduran diri saja,” ungkap Eko. Dengan pengunduran diri ini, rencana pemeriksaan khusus oleh Inspektorat pun otomatis dihentikan, mengingat Kadus P bukan lagi aparatur desa.
Harapan Warga dan Langkah SelanjutnyaMeskipun Kadus P telah mengundurkan diri, Eko Muryanto menekankan bahwa jika ada korban lain yang ingin melapor, kasus tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum. “Apabila ada korban lain yang mau melapor, itu sudah ranah hukum,” jelas Eko, menegaskan pentingnya perlindungan bagi warga yang merasa dirugikan.
Kejadian ini menggambarkan bagaimana masyarakat dapat bersatu dalam menghadapi tindakan yang dianggap tidak etis oleh pemimpin mereka. Rasa resah dan kehilangan kepercayaan terhadap sosok yang seharusnya melindungi mereka mendorong warga untuk mengambil tindakan. Dalam waktu dekat, diharapkan pemerintah daerah dapat menangani isu ini secara transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL