KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
LAMPUNG -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 204 pil ekstasi pada Sabtu (26/10). Penangkapan ini dilakukan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan melibatkan tiga orang pria berinisial RF, BD, dan ZA yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ini berhasil diungkap pada 19 Oktober lalu. “Kami telah mengamankan tiga PMI di Sea Port Interdiction Bakauheni karena kedapatan membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya.
Irfan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. “Mereka ini diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk mengirimkan narkoba tersebut ke wilayah Jawa Timur,” kata Irfan. Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai identitas pengirim dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” pungkas Irfan.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Kombes Irfan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” katanya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus narkoba yang semakin meresahkan. Dalam beberapa tahun terakhir, Lampung telah menjadi salah satu jalur peredaran narkoba, dan langkah tegas dari kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dengan berhasilnya penggagalan penyelundupan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sindikat narkoba lainnya. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA