Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
LAMPUNG -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 204 pil ekstasi pada Sabtu (26/10). Penangkapan ini dilakukan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan melibatkan tiga orang pria berinisial RF, BD, dan ZA yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ini berhasil diungkap pada 19 Oktober lalu. “Kami telah mengamankan tiga PMI di Sea Port Interdiction Bakauheni karena kedapatan membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya.
Irfan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. “Mereka ini diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk mengirimkan narkoba tersebut ke wilayah Jawa Timur,” kata Irfan. Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai identitas pengirim dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” pungkas Irfan.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Kombes Irfan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” katanya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus narkoba yang semakin meresahkan. Dalam beberapa tahun terakhir, Lampung telah menjadi salah satu jalur peredaran narkoba, dan langkah tegas dari kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dengan berhasilnya penggagalan penyelundupan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sindikat narkoba lainnya. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA