BREAKING NEWS
Senin, 01 Juni 2026

Kurir Lansia Jaringan Medan-Siantar Ditangkap, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Halte Bus

Adelia Syafitri - Senin, 01 Juni 2026 20:31 WIB
Kurir Lansia Jaringan Medan-Siantar Ditangkap, Polisi Sita 1 Kg Sabu di Halte Bus
Seorang pria berinisial A (50), yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba Medan-Pematangsiantar, diamankan saat turun dari bus umum di kawasan Jalan Pattimura, Senin (1/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Seorang pria berinisial A (50), yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkoba Medan-Pematangsiantar, diamankan saat turun dari bus umum di kawasan Jalan Pattimura, Senin (1/6/2026).

Penangkapan dilakukan di halte bus Eldivo yang berada di samping pusat perbelanjaan Ramayana, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari bus yang ditumpanginya dari arah Medan.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Pematangsiantar menggunakan transportasi umum.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Medan menuju Pematangsiantar menggunakan bus umum," ujar Irwanta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap sejumlah armada bus yang melayani rute Medan-Pematangsiantar.

Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan target yang diketahui berada di dalam salah satu bus antarkota. Tim kemudian melakukan pengintaian di titik pemberhentian bus hingga akhirnya melakukan penyergapan saat pelaku turun dari kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai satu kilogram yang dibawa oleh tersangka.

Irwanta menyebut, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi salah satu tangkapan besar yang dilakukan jajaran Polres Pematangsiantar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk membongkar jaringan bandar yang berada di atas tersangka," tegasnya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur distribusi narkoba yang memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana pengiriman barang haram tersebut.*

(mi/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Tekankan Pelestarian Budaya di Tengah Gempuran Teknologi
Rico Waas Apresiasi Simulasi Sispamkota di Medan, Polisi Siap Tindak Begal dan Terorisme
Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
Dipicu Keresahan Narkoba, Warga Rohil Bakar Rumah Terduga Bandar Sabu hingga Viral
Nenek Bandar Narkoba Ditangkap di Bandara Silangit, Sempat Lolos Bawa 1 Kg Sabu
Mahasiswi Dijanjikan Rp 20 Juta untuk Mengirim 5 Kg Sabu ke Jakarta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru