BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Istri Serka Holmes Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI Andreas Sianipar

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 06:29 WIB
Istri Serka Holmes Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI Andreas Sianipar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  –Polisi telah menangkap istri dari Serka Holmes, inisial J, yang terlibat dalam kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Sianipar (44). Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (22/01/2025), dan kini J telah ditahan di Satreksrim Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, J berperan sebagai orang yang menyuruh pelaku lain untuk menjemput korban.

“Ya, istri Serka Holmes sudah ditangkap kemarin. Perannya dalam kasus ini adalah sebagai orang yang menyuruh pelaku lain untuk menjemput korban,” ujar Kombes Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Kamis (23/01/2025).

J telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 55, 56, dan 340 KUHPidana, yang mengacu pada peranannya dalam pembunuhan berencana. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka, yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45), yang turut membantu Serka Holmes dalam aksi pembunuhan terhadap Andreas.

Sementara itu, Pomdam I Bukit Barisan telah menahan Serka Holmes yang disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana terkait pembunuhan berencana. Kasus ini bermula pada 8 Desember 2024, saat Andreas diculik oleh Serka Holmes bersama tiga warga sipil di Desa Paya Geli, Deli Serdang. Korban kemudian dianiaya hingga tewas, dan jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) dalam kondisi mengenaskan, di sebuah sumur tua yang ditutup dengan bebatuan dan tandan buah sawit. Tangan dan kaki korban terikat, serta mata dan mulutnya dilakban.

Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh, Andreas dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Serka Holmes. “Suatu waktu, ada orang yang mengaku pemilik mobil itu datang ke abang saya dan mengambil mobilnya. Setelah itu, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil,” kata Anggito dalam sambungan telepon, Minggu (22/12/2024).

Kasus ini masih terus berkembang, dengan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru