Misteri Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Soroti Area Dapur
MEDAN Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan sementara penyebab ledakan yang menghancurkan sebuah rum
PERISTIWA
SAMARINDA — Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai "kampung narkoba" Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan nilai transaksi mencapai Rp200 juta per hari.
Dalam pengembangan kasus tersebut, seorang anggota Brimob berinisial Bripka DW ikut terseret dalam dugaan keterlibatan jaringan tersebut.
Ia disebut berperan sebagai "sniper" atau pengawas yang membantu mengamankan jalur distribusi narkotika di lapangan.Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Bripka DW akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
"Oknum Brimob (Bripka DW) yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika," kata Eko, Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, Bripka DW telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ia juga telah menjalani penempatan khusus selama 20 hari.
Pengungkapan jaringan di Gang Langgar sendiri bermula dari operasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menemukan adanya sistem pengawasan berlapis di kawasan tersebut.
Sedikitnya 21 orang disebut berperan sebagai "sniper" yang tersebar di sejumlah titik dan dilengkapi handy talky untuk mengawasi aktivitas pembelian narkoba.
Para pengawas itu juga menggunakan kode tertentu untuk mengarahkan pembeli menuju titik transaksi.
Setiap pembelian sabu di lokasi tersebut dilaporkan mencapai harga sekitar Rp150 ribu per paket kecil.
Polisi menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari bandar, kurir, penjual di loket, hingga pengawas lapangan.
Total terdapat 13 tersangka yang telah diamankan, sementara empat orang lainnya masih berstatus buron, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik lapak dan pemasok utama.
Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan sindikat ini cukup sulit diungkap karena memiliki sistem keamanan internal yang ketat.
"Beberapa kali dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil," ujarnya.
Bareskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.*
(tm/ad)
MEDAN Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan sementara penyebab ledakan yang menghancurkan sebuah rum
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (22/7/2026). Pengunduran di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai mematangkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi gaya komunikasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Istana Kepresidenan meminta Do
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNIPolri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta
NASIONAL
NIAS UTARA Budidaya rumput laut menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Nias Utara. Melihat potensi tersebut,
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil advokat Hotman Paris Hutapea terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartaw
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak jadi dibubarkan. Keputusan terseb
EKONOMI
BATU BARA PT INALUM (Persero) kembali membuka Program Magang Mahasiswa Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pen
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil karena ia aka
NASIONAL