Polemik Makin Panas, Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Lechumanan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta sejumlah fasilitas kampus lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa puluhan saksi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, jumlah tersangka bertambah setelah penyidik mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman video dan hasil pemeriksaan saksi.Baca Juga:
"Sejauh ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 12 orang dan saksi yang diperiksa sebanyak 35 orang. Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan," kata Miftahuda, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut dia, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang menyebabkan kerusakan fasilitas di lingkungan kampus.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Salah satu tersangka berinisial MJ (23) disebut berperan sebagai pengarah aksi sekaligus menunjuk koordinator lapangan.
Sementara WS, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, diduga menjadi koordinator lapangan sekaligus memimpin rapat sebelum aksi berlangsung.
MJ dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) jo Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.
Sementara AH (20) yang diduga melempar bom molotov serta merusak fasilitas kampus dikenakan Pasal 308 ayat (1) jo Pasal 262 ayat (1) KUHP.
Selain itu, sembilan tersangka lainnya masing-masing berinisial RA (20), AL (22), FA (21), MGA (20), TAJ (21), HF (22), IS (20), dan TKS (20), diduga turut serta dalam penyerangan dan pelemparan di lokasi kejadian.
Mereka dijerat sejumlah pasal berlapis terkait perusakan dan keterlibatan dalam aksi kekerasan.
Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk membuka peluang pengembangan kasus jika ditemukan bukti baru.
Kasus pengrusakan dan pembakaran di Fakultas Pertanian USK sebelumnya menjadi perhatian publik karena menimbulkan kerugian material serta mengganggu aktivitas akademik di lingkungan kampus.
Pihak universitas berharap proses hukum dapat segera tuntas agar kepastian hukum tercapai dan kegiatan perkuliahan kembali normal.
Sementara itu, Universitas Syiah Kuala menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan berupaya memulihkan fasilitas yang terdampak.*
(ad)
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali melakoni laga FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan skema insentif bagi kepala desa yang lulus pelatihan dan memperole
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sosiolog politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti pengesahan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak meng
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya mitigasi ancaman gempa Megathrust sebagai langkah strat
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang ibu rumah tangga bernama Nurbekka Siburian ditahan di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sah
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat dan ekonom ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Mereka
NASIONAL