Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia mengingatkan agar DPR tidak memaksakan pengesahan undang-undang apabila proses pembahasan belum dilakukan secara lengkap dan transparan.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik percepatan legislasi.
"Jika proses ini terus berlanjut, itu bisa menjadi tanda ada kekuatan besar yang bekerja. DPR harus menjalankan fungsinya dengan benar," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Salah satu perubahan substansial yang disepakati adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan jenjang kepangkatan.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.