BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Pengesahan RUU Polri Dinilai Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik, Ubedilah Badrun: Ada Tangan Kotor yang Bekerja

Johan - Selasa, 09 Juni 2026 19:17 WIB
Pengesahan RUU Polri Dinilai Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik, Ubedilah Badrun: Ada Tangan Kotor yang Bekerja
Sosiolog politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. (foto: @UNJ_Official/x)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengingatkan agar DPR tidak memaksakan pengesahan undang-undang apabila proses pembahasan belum dilakukan secara lengkap dan transparan.

Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik percepatan legislasi.

"Jika proses ini terus berlanjut, itu bisa menjadi tanda ada kekuatan besar yang bekerja. DPR harus menjalankan fungsinya dengan benar," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Salah satu perubahan substansial yang disepakati adalah penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan jenjang kepangkatan.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen
TNI Buka Suara Soal Protes Keterlibatan Prajurit Bantu Polri Tangani Begal: Mungkin Belum Pernah Jadi Korban
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
BRT Mebidang Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan DPRD Medan, Khawatir Bebani APBD
Batas Usia Pensiun Polri Naik, Kapolri: Semuanya Sudah Diatur
RUU Polri Jadi UU, Wamenkum Ungkap Alasan Pembahasan Berlangsung Cepat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru