BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Bobby Nasution Resmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Sumut, Warga Kini Lebih Mudah Akses Keadilan

Abyadi Siregar - Rabu, 10 Juni 2026 15:17 WIB
Bobby Nasution Resmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Sumut, Warga Kini Lebih Mudah Akses Keadilan
Gubsu Bobby Nasution bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 6110 Posbankum Sumut, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Hukum meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara, Rabu, 10 Juni 2026.

Jumlah Posbankum yang diresmikan tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Sumut.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama warga kurang mampu dan kelompok rentan, untuk memperoleh bantuan hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh atau melalui prosedur yang rumit.

Baca Juga:

"Setelah Posbankum hadir 100 persen di Sumut, masyarakat desa maupun kota tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bantuan hukum. Akses terhadap keadilan juga menjadi lebih mudah," kata Bobby Nasution usai peresmian di Aula Raja Inal Siregar, Medan.

Menurut Bobby, keberadaan Posbankum merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya fasilitas tersebut, warga dapat memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum secara lebih cepat dan terjangkau.

Bobby mengungkapkan, hingga saat ini Posbankum di Sumatera Utara telah membantu menangani dan menyelesaikan 408 kasus.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat.

Meski demikian, Bobby Nasution berharap sebagian besar persoalan hukum dapat diselesaikan melalui jalur mediasi dan musyawarah tanpa harus berujung pada proses pengadilan yang panjang.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis berpotensi memunculkan berbagai gesekan, baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan perusahaan.

"Di tengah perkembangan yang begitu cepat, konflik atau perselisihan sulit dihindari. Namun saya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan," ujarnya.

Bobby juga mendorong agar Posbankum dapat bersinergi dengan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Melalui pendekatan restorative justice, penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial dan perdamaian antara pihak yang berselisih dibanding sekadar memberikan hukuman.

Karena itu, Bobby Nasution meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk memperkuat penerapan pendekatan tersebut di daerah masing-masing.

"Untuk persoalan tertentu yang bisa diselesaikan melalui Posbankum, bentuk sanksinya bisa berupa kerja sosial seperti membersihkan tempat ibadah, jalan, atau fasilitas umum lainnya," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tujuan utama penyelesaian persoalan hukum seharusnya tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kondisi sosial masyarakat.

Menurut dia, pendekatan restorative justice menjadi solusi yang lebih humanis dan efektif dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

"Penyelesaian persoalan bisa dilakukan melalui Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, maupun Babinsa TNI. Yang terpenting adalah memulihkan hubungan sosial dan merajut kembali persaudaraan," kata Supratman.

Pada kesempatan tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara menerima penghargaan dari Kementerian Hukum atas komitmen mereka dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Supratman berharap Posbankum tidak hanya menjadi simbol pelayanan hukum, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Kami akan memantau pelaksanaan Posbankum secara langsung. Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Peresmian Posbankum tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Hadiri Pembukaan Munas HIPMI di Lampung, Dorong Sinergi Pengusaha Muda
Sumut Gandeng UNICEF, Percepat Perbaikan Sanitasi dan Targetkan Stunting Turun ke 12,5%
Prabowo Distribusikan Hampir 1.000 Alkes Modern, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Nasional
Kapolri Akui Masih Banyak Pejabat Titip Anak Masuk Akpol Lewat WA, Tegaskan Tak Ada Kuota Khusus
Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT ASEAN–Rusia di Kazan, Bertemu Putin Pekan Depan
Prabowo: Pemerintah Upayakan Obat Generik Semurah-murahnya untuk Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru