
Nadiem Makarim Tegaskan Tak Toleransi Korupsi Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
jakarta Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah
Nasional
MEDAN -Lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pabrik ekstasi rumahan didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (23/10), JPU Trian Ismail Trian Adhitya Izmail mengungkapkan bahwa kelima terdakwa terdiri dari Hendrik Kosumo (41), Arpen Tua Purba (29), Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36), Debby Kent (36), dan Mhd. Syahrul Savawi alias Dodi (43).
“Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis yang mengatur tentang narkotika dan psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” jelas Trian.
Baca Juga:
Pasal-pasal yang dikenakan mencakup Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 113 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 129 Subs Pasal 131 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dalam surat dakwaannya, Trian menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumut pada Selasa (11/6) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Penggerebekan tersebut berhasil mengungkap lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi pil ekstasi.
Baca Juga:
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk alat cetak ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, mephedrone serbuk seberat 532,92 gram, serta 635 butir ekstasi. Selain itu, juga ditemukan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi.
Berdasarkan hasil interogasi, terungkap bahwa pabrik rumahan tersebut telah beroperasi selama enam bulan dan produknya dipasarkan ke berbagai diskotek di Sumut, termasuk di Pematangsiantar. Hendrik dan Debby diketahui sebagai pasangan suami istri yang berperan sebagai pemilik dan pengelola pabrik. Sementara itu, terdakwa Syahrul bertanggung jawab atas pengadaan alat cetak dan pemasaran, Hilda memesan ekstasi, dan Arpen berfungsi sebagai kurir yang mengantarkan pil tersebut.
Setelah pembacaan surat dakwaan selesai, Hakim Ketua Nani Sukmawati memutuskan untuk menunda persidangan dan melanjutkannya pada Rabu (30/10) mendatang, dengan agenda menghadirkan keterangan dari saksi polisi yang terlibat dalam penangkapan para terdakwa.
“Karena kelima terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan. JPU diminta untuk menghadirkan saksi di persidangan,” tambah Nani Sukmawati.
Kasus ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan produksi rumahan. Penanganan yang tegas dan berkesinambungan diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat.
(N/014)
jakarta Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa dirinya tidak pernah
NasionalJAKARTA Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) p
NasionalPenulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
NasionalBALIRespons cepat ditunjukkan Polsek Denpasar Selatan dalam menangani insiden pohon tumbang di kawasan Jl. Raya Sesetan, Denpasar, pada Seni
NasionalTAPTENG Sebuah warung kopi legendaris yang terletak di kawasan Simpang DPR, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ludes dilalap si jago merah
Peristiwa