BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Namanya Dikaitkan dalam Dugaan Korupsi BGN, Dek Gam: Untuk Apa Saya Urus Dapur MBG?

Abyadi Siregar - Kamis, 11 Juni 2026 16:11 WIB
Namanya Dikaitkan dalam Dugaan Korupsi BGN, Dek Gam: Untuk Apa Saya Urus Dapur MBG?
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam. (foto: Nazaruddin Dek Gam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah namanya disebut dalam daftar yang beredar di media sosial.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam pengelolaan program MBG yang berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Tidak benar. Untuk apa saya urus dapur MBG," kata Dek Gam dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga:

Ketua PAN Aceh tersebut mengaku terkejut ketika mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.

Menurut dia, informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya," ujarnya.

Dek Gam menjelaskan bahwa pada awalnya ia tidak berniat menanggapi isu yang berkembang di media sosial.

Namun, karena informasi tersebut semakin luas beredar dan dinilai dapat merugikan nama baiknya, ia memutuskan memberikan klarifikasi kepada publik.

"Saya awalnya tidak mau menanggapi persoalan ini. Tetapi karena saya lihat informasinya sudah menyebar luas dan tidak terkontrol, maka saya perlu memberikan penjelasan," katanya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak didukung fakta dan bukti yang jelas dapat menimbulkan persepsi keliru serta merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan suatu perkara.

Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum yang saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala BGN Bawa ‘Kabar Gembira’ ke Istana, Bahas Efisiensi Anggaran dengan Presiden
Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Program Bantuan Hukum Masyarakat
LPKKI Soroti Kasus PT PMM: Jika Dokumen Lengkap, Mengapa Terlihat Seperti Target Operasi?
Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Komitmen Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
Kasus Tata Kelola MBG Memanas, Pengamat Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Prabowo Ungkap MBG hingga Sekolah Rakyat Jadi Strategi Besar Bangun SDM Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru