BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Kos Mewah di Medan Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba, Diduga Dikendalikan WNA

Dharma - Sabtu, 13 Juni 2026 10:45 WIB
Kos Mewah di Medan Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba, Diduga Dikendalikan WNA
Polrestabes Medan mencatat capaian luar biasa dalam perang melawan narkotika sepanjang semester pertama tahun 2026. (Foto: kliksumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di Jalan Flores, Kota Medan. Mirisnya, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TM.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni TM dan mantan kekasihnya berinisial MWQ yang diamankan di lokasi berbeda pada Senin (17/5/2026).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli, mengatakan pelaku TM merupakan WNA Singapura yang sempat menetap di Thailand untuk menghindari pelacakan aparat.

Baca Juga:

"TM merupakan warga negara Singapura, namun untuk mengelabuinya dia stay di Thailand," ujar Rafli, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Penggerebekan dilakukan di sebuah kos mewah yang disebut memiliki sistem keamanan berlapis, mulai dari akses face recognition, fingerprint, hingga password. Biaya sewa kos tersebut juga terbilang tinggi, yakni mencapai Rp 5–7 juta per bulan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan MWQ yang diduga berperan dalam proses produksi dan pengemasan vape narkoba. Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap TM di salah satu hotel mewah di Kota Medan saat hendak memasok bahan baku.

"Beruntung sebelum bahan baku di-droping, kita bisa amankan," jelasnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan cartridge kosong, botol liquid, hingga lebih dari 10 ribu kemasan vape bergambar karakter tertentu. Saat ini, satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa jaringan ini berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan pada tahun 2025. Dari hubungan tersebut, para pelaku kemudian mulai mengonsumsi hingga akhirnya memproduksi dan mengedarkan vape yang mengandung narkoba di Indonesia.

Distribusi barang haram tersebut dilakukan melalui jasa ekspedisi, sementara transaksi dilakukan menggunakan aset kripto untuk menghindari pelacakan.

"Transaksi mereka sudah menggunakan bitcoin atau kripto untuk mengelabui petugas," kata Rafli.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapal Aceh Hebat 2 Meledak di Pelabuhan Ulee Lheue, 15 Orang Luka Bakar
No Viral No Justice’ Masih Terjadi, Mahfud MD Desak Perbaikan Sistem Hukum: Gimana Jalan Keluarnya? Presiden yang Tahu
Bukan di DPR RI atau Istana, Mengapa Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI?
UU Polri Baru Disahkan, DPR Tegaskan Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Luar Aturan Wajib Mundur
Kapolda Aceh Tinjau SPN Seulawah, Tekankan Peningkatan Kompetensi Peserta Prolat Kewilayahan 2026
Pengesahan RUU Polri Dinilai Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik, Ubedilah Badrun: Ada Tangan Kotor yang Bekerja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru