Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Aparat kepolisian mengungkap praktik home industry atau pabrik rumahan vape yang mengandung narkoba di sebuah rumah kos mewah di Jalan Flores, Kota Medan. Mirisnya, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TM.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni TM dan mantan kekasihnya berinisial MWQ yang diamankan di lokasi berbeda pada Senin (17/5/2026).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli, mengatakan pelaku TM merupakan WNA Singapura yang sempat menetap di Thailand untuk menghindari pelacakan aparat.
Baca Juga:
"TM merupakan warga negara Singapura, namun untuk mengelabuinya dia stay di Thailand," ujar Rafli, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Penggerebekan dilakukan di sebuah kos mewah yang disebut memiliki sistem keamanan berlapis, mulai dari akses face recognition, fingerprint, hingga password. Biaya sewa kos tersebut juga terbilang tinggi, yakni mencapai Rp 5–7 juta per bulan.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan MWQ yang diduga berperan dalam proses produksi dan pengemasan vape narkoba. Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap TM di salah satu hotel mewah di Kota Medan saat hendak memasok bahan baku.
"Beruntung sebelum bahan baku di-droping, kita bisa amankan," jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti ratusan cartridge kosong, botol liquid, hingga lebih dari 10 ribu kemasan vape bergambar karakter tertentu. Saat ini, satu pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa jaringan ini berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan pada tahun 2025. Dari hubungan tersebut, para pelaku kemudian mulai mengonsumsi hingga akhirnya memproduksi dan mengedarkan vape yang mengandung narkoba di Indonesia.
Distribusi barang haram tersebut dilakukan melalui jasa ekspedisi, sementara transaksi dilakukan menggunakan aset kripto untuk menghindari pelacakan.
"Transaksi mereka sudah menggunakan bitcoin atau kripto untuk mengelabui petugas," kata Rafli.*
(ds/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.