Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol diduga bom molotov saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain mengusut alasan tersangka membawa benda berbahaya tersebut, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul pembuatan botol bersumbu yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi tertentu di balik tindakan ANH.Baca Juga:
"Saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka, asal-usul pembuatan botol bersumbu itu, serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain," kata Budi Hermanto, Minggu, 14 Juni 2026.
ANH diamankan polisi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawanya, petugas menemukan tiga botol berisi cairan yang diduga mudah terbakar dan dilengkapi sumbu pada bagian atasnya.
Barang-barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan ANH sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.
"Status hukum yang bersangkutan sudah dinaikkan menjadi tersangka," ujar Budi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ANH mengaku datang ke lokasi aksi setelah melihat dan terpengaruh ajakan demonstrasi yang beredar melalui media sosial beberapa hari sebelumnya.
Dalam perkara ini, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui berangkat bersama tersangka menuju lokasi demonstrasi. Namun hingga saat ini, status R masih sebagai saksi.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan R, termasuk apakah yang bersangkutan mengetahui atau ikut berperan dalam rencana membawa bom molotov ke lokasi aksi.
"Proses hukum dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku," kata dia.
Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun aparat akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan peserta aksi yang membawa benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan publik.
"Kebebasan menyampaikan pendapat kami hormati. Tapi kalau ada yang membawa benda berbahaya dan mengancam keselamatan orang lain, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum," ujar Budi.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.*
(lp/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL