BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Gugatan Rp1 Triliun Ditolak, Jusuf Hamka Siap Tempuh Jalur Pidana

Johan - Minggu, 14 Juni 2026 10:45 WIB
Gugatan Rp1 Triliun Ditolak, Jusuf Hamka Siap Tempuh Jalur Pidana
Pengusaha Jusuf Hamka. (foto: CURHAT BANG Denny Sumargo/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengusaha Jusuf Hamka berencana menempuh langkah hukum lanjutan setelah pengadilan menolak gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang sebelumnya diajukan terhadap dirinya.

Jusuf menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam proses persidangan tersebut.

Ia menuding adanya dugaan pemberian keterangan palsu serta penggunaan dokumen bertanggal mundur (backdated).

Baca Juga:

"Ini bentuk kriminalisasi kepada saya. Ada penggiringan kepada mantan manajer keuangan kami di dalam sidang untuk membuat surat palsu dan memberikan keterangan palsu. Itu akan kami laporkan kepada pihak berwajib," ujar Jusuf di Tangerang, Sabtu (13/6/2026).

Kuasa hukum Jusuf, Sogi, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, tim hukum masih mematangkan aspek teknis pelaporan, namun laporan resmi akan segera diajukan.

"Dalam waktu dekat, laporan akan kami sampaikan ke Polda Metro Jaya," kata Sogi.

Selain laporan pidana, Jusuf juga berencana melayangkan somasi terkait sejumlah klaim utang serta biaya pribadi yang ia sebut pernah ditanggung untuk kepentingan pihak terkait di masa lalu.

Jusuf mengaku bersyukur atas putusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan terhadap dirinya.

Ia menilai putusan tersebut membuktikan tidak adanya dasar hukum yang kuat dalam perkara itu.

"Alhamdulillah, seluruh gugatan ditolak dan saya dinyatakan benar. Kebenaran akan mencari jalannya sendiri," ujarnya.

Putusan tersebut disebut terbit pada periode April hingga Mei 2026.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Terima Jadi Tersangka, Asrul Azis Gugat Penetapan KPK lewat Praperadilan
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi CPO, Ada Pejabat dan Bos Perusahaan
Buntut Temuan BPK soal Dana BOS, 326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Pengunduran Diri
Bamsoet: KUHP Baru Jadi Senjata Baru Lawan Mafia Tanah
Dewan Pers Catat 1.286 Pengaduan Sepanjang 2025, Media Siber Dominasi 96 Persen
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung: Jika Pelaku Utama, Tidak Bisa Dikabulkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru