Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) angkat bicara terkait penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum menyatakan keberatan atas penangkapan tersebut dan menilai langkah aparat tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
Selain itu, kuasa hukum juga menyinggung adanya dugaan intervensi politik dalam proses hukum yang berjalan.Baca Juga:
Dalam siaran persnya, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa penangkapan Roy Suryo dilakukan pada Jumat 19 Juni sekitar pukul 07.00 WIB oleh Polda Metro Jaya berdasarkan informasi yang mereka terima dari istri Roy Suryo.
"Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," tambahnya.
Sementara itu, dr Tifa disebut ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB di area parkir saat akan mengikuti ujian Seminar Hasil doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
Informasi tersebut juga sebelumnya disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Komunikasi Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Henri Subiakto, melalui akun X miliknya.
Kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait penangkapan tersebut.
Pertama, mereka menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa berupa penangkapan, karena menurut mereka klien selama ini kooperatif dan rutin memenuhi panggilan penyidik serta wajib lapor.
Kedua, jika proses hukum sudah masuk tahap dua atau berkas perkara telah dinyatakan lengkap, menurut mereka seharusnya cukup dengan surat panggilan, bukan penangkapan.
Ketiga, kuasa hukum menilai penangkapan ini mencerminkan adanya penyimpangan dalam penegakan hukum.
"kami meyakini penangkapan ini adalah konfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan sudah melayani kepentingan politik Jokowi. Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan."
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL