BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Fakta Baru Terungkap! Dugaan Pengadaan Fiktif 5.000 CCTV dan Finger Print MBG, Nilainya Capai Rp300 Miliar

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 12:12 WIB
Fakta Baru Terungkap! Dugaan Pengadaan Fiktif 5.000 CCTV dan Finger Print MBG, Nilainya Capai Rp300 Miliar
Mantan Wakil Kepala BGN Irjen Purn Sony Sonjaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026). (foto: CNN Indonesia/Febria Adha L)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka.

Kali ini, muncul temuan terkait pengadaan 5.000 unit CCTV dan perangkat pemindai sidik jari (finger print) yang diduga tidak pernah terpasang meski anggarannya telah digelontorkan hingga lebih dari Rp300 miliar.

Fakta tersebut diungkap oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Purn Sony Sonjaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya mengungkap adanya kontrak pengadaan CCTV dan finger print yang diperuntukkan bagi 5.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.

"Tadi pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk (sebagai Wakil Kepala BGN) ada kontrak yang namanya CCTV dan pengadaan sidik jari (finger print)," kata Krisna kepada wartawan.

Menurut Krisna, pengadaan tersebut dilakukan melalui skema kontrak dengan vendor dan memiliki nilai lebih dari Rp300 miliar.

Ia menjelaskan, setiap titik SPPG direncanakan mendapat lima unit CCTV beserta perangkat finger print.

Namun, saat Sony melakukan pengecekan sebelum kontrak berakhir pada 19 Februari 2026, vendor disebut tidak mampu menunjukkan lokasi pemasangan perangkat tersebut.

"Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony manggul vendor itu, ditanya sama Pak Sony 'eh lu kan pasang 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa, saya butuh SDN 01 Jakarta Timur, coba kamu lihat seperti apa?' mereka tidak bisa memperlihatkan," ucap Krisna.

"Jadi artinya 5 ribu CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, untuk anak-anak penerima manfaat itu tidak terpasang," sambungnya.

Krisna menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi karena anggaran negara telah dikeluarkan, tetapi barang yang diadakan tidak dapat dibuktikan keberadaannya.

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendor itu tidak bisa menjawab dimana CCTV itu dipasang. Pak Sony menjawab itu total loss, artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ungkapnya.


Meski demikian, Sony disebut tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali mengusulkan proyek pengadaan tersebut karena kontrak sudah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

"Enggak tahu (siapa yang mengusulkan) pak Sony masuk sudah ada (CCTV dan sidik jari/finger print)," jelas Krisna.

Menanggapi pengakuan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan menghargai informasi yang disampaikan Sony Sonjaya.

Namun, penyidik belum bisa langsung menerima seluruh keterangan tersebut tanpa proses verifikasi lebih lanjut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya akan mencocokkan informasi tersebut dengan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

"Namun demikian kami menghargai, menghargai saudara SS yang berinisiatif menyampaikan Informasi-informasi terhadap perkara ini," ucap Syarief.

Sony diketahui telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC).

Salah satu dasar pengajuan tersebut adalah pengungkapan dugaan kerugian negara dari proyek CCTV dan finger print yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi MBG, operasional sejumlah dapur MBG di Sumatera Utara juga mengalami kendala.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan, Donal Simanjuntak, mengungkapkan sebanyak 45 SPPG di Sumut dilaporkan tidak beroperasi sementara waktu.

Jumlah tersebut terdiri dari 11 SPPG di Kabupaten Asahan dan 34 SPPG di Kota Pematangsiantar.

Menurut Donal, penghentian operasional terjadi karena dana operasional dari pusat belum masuk ke rekening pengelola.

"Jadi ada laporan sporadis gitu dana yang belum top up biasa begitu. cuma tidak sebanyak yang sekarang. Asahan ada 11, di Pematang Siantar 34. Total 45 SPPG yang tak beroperasi," katanya.

Ia menjelaskan keterlambatan pencairan dana juga diduga dipengaruhi oleh ketidakkonsistenan sebagian pengelola dapur dalam membuat laporan harian yang menjadi dasar evaluasi dan pengisian kembali dana operasional.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dapur MBG dan titik SPPG di sejumlah daerah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan seluruh laporan akan dihimpun dan disampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan pendalaman.

"Semua masukan dari berbagai elemen tentang titik dapur SPPG bermasalah dan tidak sesuai prosedur semua kita terima," kata Rizaldi.

Meski demikian, hingga kini Kejati Sumut belum melakukan penyelidikan khusus karena masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi MBG saat ini telah menyeret enam tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung, serta sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa program tersebut.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Hibah Motor Listrik MBG untuk Guru Honorer di Daerah, DPR Setujui
Polemik MBG: Jebakan Laboratorium Kemiskinan, Membangun Fondasi Kebahagiaan
Mentan Amran Usulkan Menu MBG Sajikan Telur dan Ayam Tiga Kali Seminggu
Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
Anggaran Rp10 Miliar untuk Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Tuai Kritik, Rico Waas Buka Suara
Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Kementerian dan Pemda Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru