BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Refly Harun Ungkap Alasan Dokter Tifa Kenakan Rompi Tahanan, Sebut Bukan karena Paksaan

Johan - Jumat, 19 Juni 2026 22:06 WIB
Refly Harun Ungkap Alasan Dokter Tifa Kenakan Rompi Tahanan, Sebut Bukan karena Paksaan
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) tiba di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Menurut Refly, penggunaan rompi tahanan oleh Dokter Tifa dilakukan atas kesadaran pribadi dan bukan karena adanya tekanan dari pihak penyidik.

Refly menjelaskan, Dokter Tifa sengaja mengenakan atribut tahanan sebagai bentuk penyampaian pesan kepada publik terkait proses hukum yang tengah dihadapinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Dokter Tifa menggunakan rompi tahanan bukan karena dipaksa. Itu merupakan keputusan pribadi untuk menunjukkan kepada masyarakat apa yang menurutnya sedang terjadi dalam proses hukum yang dijalani," kata Refly Harun kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga:

Sementara itu, Refly mengungkapkan bahwa Roy Suryo memilih tidak mengenakan rompi tahanan dan hanya membawanya di tangan saat dibawa dari Polda Metro Jaya menuju RS Polri. Menurutnya, Roy sempat menolak penggunaan atribut tahanan tersebut.

Refly menyebut pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan penyidik terkait prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani Roy Suryo. Setelah melalui pembahasan, Roy akhirnya diperbolehkan menjalani pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan.

"Mas Roy pada awalnya menolak menggunakan rompi tahanan. Namun setelah ada komunikasi dengan penyidik, akhirnya beliau tetap menjalani pemeriksaan kesehatan tanpa mengenakan rompi tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly menilai perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berbeda dengan kasus kejahatan umum sehingga tidak semestinya dipertontonkan dengan atribut tahanan secara berlebihan. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari perbedaan pandangan yang kemudian berujung pada proses hukum.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa perkara tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan publik terkait kebebasan berpendapat dan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya tiba di RS Polri pada Jumat sore dengan pengawalan penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari prosedur lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Momen Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes Negara Sahabat
Presiden Jokowi Resmi melantik Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Keras! Sekjen PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Pidatou00a0 Presiden Jokowi di Rakornas Investasi 2023, Bicara Hilirisasi hingga Energi Hijau
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay di NTT
Sambutan Presiden Jokowi Saat Acara Silaturahmi dengan Penggiat Infrastruktur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru