Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026) pagi menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy Suryo tiba bersama tersangka lainnya, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, sekitar pukul 07.50 WIB setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat turun dari mobil tahanan, Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam. Ia terlihat mengepalkan tangan sambil melemparkan senyum ke arah awak media yang telah menunggu di lokasi.Baca Juga:
Sementara itu, dr Tifa terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan mendapat pendampingan dari petugas kepolisian saat turun dari kendaraan.
Keduanya dijadwalkan menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi.
"Selanjutnya pukul 09.00 WIB akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jakarta Selatan untuk tahap II," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap menjamin hak-hak para tersangka.
"Pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Iman.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang berlandaskan prinsip keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan persamaan di hadapan hukum.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi dan tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum.*
(oz/dh)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI