BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

APDESU Laporkan Dugaan KKN dalam SPMB Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan

Raman Krisna - Rabu, 24 Juni 2026 19:52 WIB
APDESU Laporkan Dugaan KKN dalam SPMB Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan
APDESU melaporkan dugaan praktik KKN dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batu Bara kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (24/6/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Organisasi itu menilai jumlah peserta didik yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki keterkaitan langsung dengan besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima setiap satuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal APDESU, Nurizat Hutabarat, S.H., mengatakan pengelolaan Dana BOS diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Dalam regulasi tersebut, besaran alokasi Dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah peserta didik yang tercatat dalam Dapodik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, asesmen pendidikan, administrasi sekolah, serta kebutuhan operasional lainnya yang menunjang proses belajar mengajar.

"Apabila terjadi ketidaksesuaian dalam proses penerimaan murid baru yang berdampak pada data peserta didik, maka kondisi tersebut berpotensi memengaruhi distribusi Dana BOS antar sekolah. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dijalankan secara jujur, transparan, dan sesuai aturan," kata Nurizat.

APDESU menilai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB perlu diusut secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak calon peserta didik maupun tata kelola pendidikan daerah.

Usai aksi damai, perwakilan APDESU menyerahkan dokumen laporan beserta sejumlah data pendukung kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Berkas tersebut diterima untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

APDESU berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan independen guna memastikan seluruh proses penerimaan murid baru di Kabupaten Batu Bara berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip keadilan dalam layanan pendidikan .* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bakom RI Bantah Tudingan Pengondisian Demo MBG: Pemerintah Hormati Semua Pendapat
Zakiyuddin Harahap Diperiksa Kejati Sumut, Ini Rekam Jejak Sang Wakil Wali Kota Medan
Mahfud MD Minta Kejagung Umumkan 41 Nama yang Muncul dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Dalami Temuan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Sawah hingga Kuburan
Wakil Wali Kota Medan Dorong Kampus Ambil Peran Aktif Edukasi Masyarakat dan Cegah Narkoba
APDESU Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru