BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

BI Rate Naik 5,75 Persen Bikin Debitur KPR Ketar-ketir, BI Sumut Pastikan Efeknya Nggak Instan

Dharma - Senin, 10 Agustus 2026 20:36 WIB
BI Rate Naik 5,75 Persen Bikin Debitur KPR Ketar-ketir, BI Sumut Pastikan Efeknya Nggak Instan
ilustrasi - Kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75% memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya debitur KPR aktif di Sumatera Utara. (Foto: jurnalkawasan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75% memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya debitur KPR aktif di Sumatera Utara. Banyak yang beranggapan kenaikan ini bakal membuat bunga KPR ikut meroket.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, BI menegaskan bahwa dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap bunga kredit perbankan tidak akan langsung terjadi secara mendadak. Ada jeda waktu sebelum perbankan menyesuaikan bunga KPR mereka.

"Biasanya transmisi dari suku bunga kepada lending itu memiliki jeda waktu cukup lebar, biasanya 2-3 triwulan," ungkap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Iman Gunadi, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:

Artinya, efek kenaikan suku bunga acuan tidak bisa langsung terlihat pada awal penetapannya, melainkan butuh waktu untuk terasa dampaknya secara menyeluruh di sektor properti.

Iman menjelaskan, BI turut merancang skema khusus agar perbankan tidak ragu menyalurkan KPR ke masyarakat. BI memperlebar jarak suku bunga simpanan (deposit facility) ke level 4,75%, sementara lending facility berada di level 6,50%.

Langkah ini bertujuan agar perbankan tidak tergiur menyimpan dana menganggur di BI, melainkan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit rumah maupun modal usaha.

"Bunga ke bawah sengaja dibuat lebih rendah agar minat perbankan untuk menaruh uang di Bank Indonesia berkurang," ujarnya.

Iman menegaskan bahwa kondisi perbankan saat ini masih berada di zona aman. Risiko kredit macet di sektor perumahan pun disebutnya masih jauh dari ambang bahaya.

Adapun Non-Performing Lending (NPL) atau profil risiko kredit macet tercatat sebesar 1,9%, jauh di bawah batas bahaya 5%. Sementara NPL net berada di kisaran aman, yakni 1,1%-1,2%.

"Bank memiliki tingkat keamanan yang tinggi, risiko NPL-nya sangat rendah. Ruang untuk ekspansi kredit masih sangat besar guna menopang pertumbuhan ekonomi ke depan," pungkas Iman.* (ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
India Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Prabowo Tertarik Pelajari Tekniknya
Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi, Ingin RI Tiru Capaian India Bangun 40 Juta Rumah
Prabowo Bercanda soal Jabatan Destry: Oke Ya? Tapi DPR yang Menentukan
Prabowo Tinjau Langsung Rumah Subsidi di Batang, Akad Massal 62 Ribu KPR Resmi Digelar
Prabowo Resmikan Renovasi Stasiun Tawang Semarang dan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Jawa Tengah
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT MUD di Tebo, Nama Bupati dan Gubernur Jambi Ikut Terseret
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru