BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Diperiksa Polisi soal Eksploitasi Anak, Bigmo Mengaku Kapok dan Janji Berubah

Adelia Syafitri - Senin, 10 Agustus 2026 20:26 WIB
Diperiksa Polisi soal Eksploitasi Anak, Bigmo Mengaku Kapok dan Janji Berubah
Youtuber Bigmo akui kesalahan. (Foto: Ravie Wardani)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitasi anak dalam salah satu kontennya. Usai pemeriksaan, kuasa hukum Bigmo, Sangun Rahgado, menegaskan konten yang dibuat kliennya dilakukan secara spontan tanpa pengaturan atau skrip sebelumnya.

"Dalam livestreaming tersebut selalu spontan, tidak pernah ada yang namanya script," kata Rahgado kepada awak media, Senin.

Rahgado menjelaskan, saat pembuatan konten yang menjadi sorotan itu, Bigmo bersama rekannya tiba-tiba didatangi sejumlah orang, termasuk anak-anak yang mengaku mengenal dirinya. Ia juga menyebut penyebutan salah satu merek dalam konten tersebut terjadi tanpa rencana.

Baca Juga:

"Dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," ujarnya.

Terkait proses hukum, Rahgado mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik. Ia memastikan kliennya kooperatif dan hadir tepat waktu memenuhi panggilan polisi.

"Yang pasti kami akan kooperatif, makanya kami hadir, ini undangan yang pertama kali Mo terima memang dipanggil pada jam 1 siang tadi, kami datang cukup tepat waktu atas itikad baik kami juga," sambung Rahgado.

Sementara itu, Bigmo tampak tertunduk saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media usai pemeriksaan.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang telah saya buat," kata Bigmo.

Ia mengaku insiden ini menjadi pelajaran baginya untuk lebih selektif memproduksi konten ke depan.

"Yang pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuma konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," ujar Bigmo.

Bigmo juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. "Ya, InsyaAllah kapok," ucapnya sambil tertunduk lesu.

Sebelumnya, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat oleh kelompok advokat pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Konten Vape Bersama Anak Viral, Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
Sudah Berkali-kali Bermasalah, Sahroni Desak Akun Bigmo Diblokir Permanen
Kena Semprot Publik, Bigmo Baru Buka Suara Usai Video Vape Bocah Viral
Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki
Bareskrim Polri Tetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha
Mediasi Gagal, Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Laporan Terhadap Youtuber Resbob dan Bigmo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru