“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batu Bara kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (24/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan setelah APDESU menggelar aksi damai di Kantor Bupati Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Organisasi kepemudaan itu mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan murid baru pada rentang tahun 2023 hingga 2026.Baca Juga:
Ketua APDESU, M. Adam Malik, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pengumpulan data dan investigasi yang dilakukan tim di sejumlah sekolah, termasuk SD Negeri 01 Labuhan Ruku.
Menurutnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan SPMB dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Kami menemukan indikasi pelanggaran pada jalur domisili yang diduga melibatkan oknum panitia di tingkat sekolah hingga tingkat kabupaten. Dugaan ini perlu ditelusuri secara hukum untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan," ujar Adam Malik.
Ia menjelaskan, jalur domisili dalam SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil kepada calon murid berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
Karena itu, setiap data administrasi yang digunakan dalam proses seleksi wajib diverifikasi secara cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
APDESU menduga praktik penerimaan peserta didik yang tidak sesuai dengan ketentuan domisili bukan hanya terjadi pada satu sekolah, melainkan berpotensi berlangsung di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Batu Bara.
Menurut APDESU, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu tujuan utama kebijakan SPMB, yakni pemerataan akses pendidikan dan distribusi peserta didik yang lebih proporsional antar satuan pendidikan.
Selain berdampak terhadap pemerataan layanan pendidikan, APDESU juga menyoroti potensi pengaruhnya terhadap pengelolaan anggaran sekolah.
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN