Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI periode 2026, Hery Susanto, resmi memasuki babak persidangan. Hery menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Sidang perdana tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Wirjono Projodikoro 1 dengan agenda pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra, membenarkan pelaksanaan sidang perdana terhadap Hery Susanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.Baca Juga:
Perkara ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Hery saat menjabat sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejagung, Hery diduga menerima sejumlah uang dan aset dari beberapa pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel. Dugaan tersebut berkaitan dengan penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan maupun Laporan Hasil Analisis Pemeriksaan Ombudsman RI.
Penyidik mengungkap, Hery diduga menerima Rp875 juta dari Direktur PT Thosida Indonesia Laode Sunarwan Oda melalui Lukman Malanuang. Selain itu, ia juga diduga menerima Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Tjia Peng Tjoan alias Peng.
Tak hanya uang tunai, Hery juga diduga menerima sebuah rumah di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur, senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno. Dugaan penerimaan lainnya meliputi Rp1 miliar melalui Edi Sukandi, Rp525 juta dari Agung Winarno, serta Rp50 juta dari Muhammad Rozai yang disalurkan melalui Agung Winarno.
Kejaksaan Agung menilai seluruh penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan dan penerbitan dokumen yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.
Dengan dimulainya persidangan, kasus yang menyita perhatian publik ini memasuki tahap pembuktian di pengadilan. Majelis hakim akan mendengarkan dakwaan jaksa sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya.
Sidang perdana ini menjadi langkah awal untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel yang melibatkan pejabat publik.* (an/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL