DPR Tegaskan Sony Sanjaya Tak Layak Dapat Perlindungan LPSK Usai Ditolak Jadi Justice Collaborator
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap mantan kekasihnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat. Komnas HAM menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan mencerminkan kekerasan berbasis gender.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan pola kekerasan yang dilakukan pelaku menunjukkan adanya relasi yang timpang dan bentuk penguasaan terhadap korban. Menurutnya, tindakan penyiksaan dan penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban sangat tidak manusiawi, keji, dan menunjukkan adanya kontrol terhadap korban dalam hubungan yang tidak setara," ujar Anis, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Komnas HAM mendukung langkah aparat kepolisian yang telah menangkap dan menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Anis menegaskan proses hukum harus berjalan secara tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi korban.
Selain penegakan hukum, Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, mulai dari aspek medis, psikologis, sosial hingga dukungan reintegrasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
Anis berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mendiamkan kasus kekerasan serta turut membantu mengungkap peristiwa yang berpotensi membahayakan korban.
Komnas HAM juga mengimbau media dan pengguna media sosial agar tidak menyebarluaskan identitas maupun wajah korban secara vulgar sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban.
Sementara itu, Polda Jawa Barat masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Polisi juga membuka peluang adanya korban lain setelah muncul sejumlah pengakuan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi agar dapat ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.* (d/dh)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (25/6/2026) pagi. Mata ua
EKONOMI