BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional di Plaza Hayam Wuruk: 291 Tersangka Diamankan, Perputaran Dana Capai Rp13,9 Triliun

Dharma - Jumat, 26 Juni 2026 18:37 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional di Plaza Hayam Wuruk: 291 Tersangka Diamankan, Perputaran Dana Capai Rp13,9 Triliun
Polri memindahkan ratusan tersangka yang diduga bekerja pada operator perjudian daring ke sejumlah kantor imigrasi di Jakarta, Minggu (10/5). (foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," ujarnya.

Polisi menetapkan sebanyak 287 WNA sebagai tersangka, terdiri dari 185 warga Vietnam, 76 warga China, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, tiga warga Laos, dan dua warga Malaysia.

Selain itu, masih ada satu buronan WNA berinisial LTH yang diduga memiliki akses langsung kepada pimpinan jaringan di luar negeri.

"Kami lebih bisa memastikan bahwa ini adalah sindikat yang dikendalikan dari luar negeri. Berdasarkan data digital forensik, mereka beroperasi di Indonesia kurang lebih baru sekitar dua bulan sebelum penangkapan," ujar Wira.

Empat WNI Diduga Bantu Operasional

Selain ratusan WNA, penyidik juga menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka, yakni MAP, BT, DFA, dan DA.

"Dari hasil pengembangan terhadap kasus setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengamankan empat orang warga negara Indonesia," kata Wira.

MAP diketahui berperan sebagai admin keuangan yang bekerja langsung di bawah pimpinan jaringan.

BT membantu proses penyewaan lantai 20 dan 21 Plaza Hayam Wuruk yang dijadikan pusat operasional sindikat.

"Perlu kami sampaikan bahwa dari awal, bahwa para WNA ini dipekerjakan di situ dengan cover sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," ungkap Wira.

Sementara itu, DFA berperan menyediakan rekening bank dan kartu ATM yang digunakan sebagai penampung transaksi perjudian.

"Kartu ATM-nya ini diserahkan kepada Tersangka WNA dan Tersangka MAP. Jadi rekening milik DFA ini digunakan untuk mendukung kegiatan operasional," jelasnya.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dikira Istrinya Bersama Pria Lain, Oknum Polisi Tabrak Mobil Warga di Medan
Kapolri Juga Mutasi Sejumlah PJU dan 9 Kapolres di Polda Sumut, Ini Daftar Lengkapnya!
Resmi! Padang Lawas Utara Punya Polres Sendiri, AKBP Dhery Fajariandono Jadi Kapolres
Kapolri Tunjuk Brigjen Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah yang Pensiun
Polres Asahan Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Asahan Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru