BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Penuhi Panggilan Saksi Kasus Korupsi Smartboard Langkat, Sidang Ditunda

Johan - Jumat, 26 Juni 2026 20:40 WIB
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Penuhi Panggilan Saksi Kasus Korupsi Smartboard Langkat, Sidang Ditunda
Kadinkes Sumut Muhamad Faisal Hasrimy hadir sebagai saksi pada sidang dugaan tipikor pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Jumat (26/6/2026). (foto: Antara/Aris Rinaldi Nasution)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain Saiful, dua terdakwa lainnya yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD Disdik Langkat, Supriadi, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.

Jaksa menyebut para terdakwa diduga melakukan perbuatan secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut.

Total anggaran proyek smartboard di Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 mencapai Rp 49,916 miliar, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 29,588 miliar.

Dalam dakwaan, jaksa menjerat para terdakwa dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta KUHP.

Faisal Hasrimy sendiri pada saat kejadian menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat periode 2024–2025.

Namanya beberapa kali muncul dalam persidangan, di mana sejumlah saksi menyebut adanya arahan terkait pengadaan smartboard tersebut.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,25 Miliar
Pikap Diduga Angkut BBM Ilegal Terbakar di Tol Medan–Tebing Tinggi, Dua Orang Alami Luka Bakar Parah
Dikira Istrinya Bersama Pria Lain, Oknum Polisi Tabrak Mobil Warga di Medan
Polisi Amankan Bocah 13 Tahun Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja XII Medan
Wali Kota Medan Tawarkan Kerja Sama Pendidikan dan Pengolahan Sampah Jadi Energi kepada Qingyuan China
Kasus Curanmor Berulang di Kawasan Wisata Bahorok, Publik Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru