BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat

Adelia Syafitri - Rabu, 01 Juli 2026 17:19 WIB
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Besok, PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat
Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan pihak pengadilan akan menerapkan penyekatan sejak pintu gerbang utama sebagai langkah mengantisipasi membludaknya pengunjung maupun pendukung yang ingin menghadiri persidangan.

"Persiapan persidangan Dokter Tifa besok hari, kita akan melakukan penyekatan dimulai dari pintu gerbang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Immanuel, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya persidangan yang diperkirakan akan menjadi perhatian publik.

PN Jakarta Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak datang berbondong-bondong ke lokasi sidang. Hanya pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam proses persidangan yang diperbolehkan memasuki area pengadilan.

"Yang diperkenankan masuk adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok," jelasnya.

Dalam perkara ini, PN Jakarta Timur telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim.

Majelis hakim dipimpin oleh Christina Endarwati sebagai Ketua Majelis, didampingi Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Sementara itu, dua panitera pengganti yang ditunjuk yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Di sisi lain, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, berkas perkara Dokter Tifa telah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke PN Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap setelah melalui proses pemeriksaan administrasi.

Sidang perdana Dokter Tifa diperkirakan akan menjadi salah satu persidangan yang mendapat perhatian luas dari masyarakat mengingat perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.* (mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Kode Etik dan Integritas Fondasi Utama ASN Profesional, Minta Jauhi Pungli dan Pola Pikir Lama
PDM Aceh Tamiang Apresiasi Panglima Korps Marinir, Salurkan 1.200 Pasang Sepatu untuk Sekolah Muhammadiyah
Libur Sekolah Makin Murah, ASDP Diskon Tarif Ferry Ajibata-Ambarita untuk Dongkrak Wisata Danau Toba
Mediasi Konflik Lahan Kerajaan Nagur Bolag dan PT Bridgestone Gagal, Pemkab Sergai Bentuk Tim Khusus
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, PN Jaktim Belum Izinkan Live Streaming
KPK Bongkar Dugaan Uang Pelicin di Loket Imigrasi Bali, Pengurusan KITAS hingga VOA Diduga Dipersulit
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru