BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Pemda, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Saat Hadiri APKASI di Deli Serdang

Johan - Jumat, 03 Juli 2026 10:19 WIB
Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Pemda, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Saat Hadiri APKASI di Deli Serdang
Bupati Langkat, Syah Afandin. (foto: Diskominfo Langkat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan terhadap kepala daerah yang akrab disapa Ondim tersebut.

Baca Juga:

"Benar," ujarnya singkat, Jumat (3/7/2026).

Meski telah mengonfirmasi penangkapan itu, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Syah Afandin maupun jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Belum bisa disampaikan detilnya. Pasca kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," kata Fitroh.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menetapkan status hukum mereka.

"Akan diupdate," tutupnya.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Selain Bupati Langkat, sejumlah pihak lain juga turut diamankan.

Mereka diduga berasal dari kalangan rekanan proyek serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan operasi senyap KPK berlangsung di beberapa lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Medan, hingga Kabupaten Deli Serdang.

Meski sebagian pihak yang diamankan berasal dari Kabupaten Langkat, proses penindakan dilakukan di beberapa lokasi berbeda sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Sejumlah pihak kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses selanjutnya dilakukan oleh penyidik KPK.

Pantauan di Polrestabes Medan pada Kamis malam menunjukkan aktivitas sejumlah petugas yang diduga merupakan tim KPK keluar masuk ruang Satreskrim sambil membawa koper berisi dokumen pemeriksaan.

Beredar informasi bahwa Syah Afandin diamankan saat menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Kabupaten Deli Serdang.

Operasi tersebut disebut berlangsung secara tertutup sehingga sebagian besar peserta forum tidak mengetahui adanya penindakan.

Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengatakan isu penangkapan baru ramai dibicarakan setelah seluruh rangkaian acara resmi selesai.

Menurut sumber tersebut, para kepala daerah sempat dijadwalkan mengikuti jamuan makan durian bersama.

Namun, perwakilan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak lagi terlihat hadir dalam agenda tersebut.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi pasti penangkapan maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait penangkapan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kami belum mendapat informasi resmi," ujarnya.

Hingga Jumat (3/7/2026), penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Apabila ditemukan bukti yang cukup, KPK akan menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumut, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Bandung dan Makassar Bagikan Strategi Bangun Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan!
Forum Komdigi APEKSI XVIII: Media Sosial Pemda Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Publikasi Seremonial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb

HUKUM DAN KRIMINAL