OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Sita Uang Diduga Fee Proyek
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyarankan agar dugaan harta tidak seimbang milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, senilai Rp4,87 triliun ditelusuri melalui mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan saat ini jaksa penuntut umum bersama penyidik masih mempelajari pertimbangan hukum yang disampaikan majelis hakim.
"Nanti. Saat ini penuntut umum dan penyidik sedang mempelajari. Kita minta waktu ya," kata Anang Supriatna, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan, apabila nantinya dilakukan penyidikan TPPU terhadap Nadiem Makarim, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi atau pertimbangan yang disampaikan majelis hakim dalam persidangan.
Meski demikian, ia memberi isyarat bahwa hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memiliki keputusan final untuk menggunakan pasal TPPU dalam perkara tersebut.
Menurut Anang, penerapan tindak pidana pencucian uang memiliki konsekuensi hukum berupa penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh harta dan aset yang dimiliki pihak yang bersangkutan.
"Itu kan memang dalam pertimbangan Majelis Hakim. Tapi, nanti kita pelajari dulu itu," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek Chromebook, jaksa menuntut Nadiem Makarim membayar dua jenis uang pengganti.
Pertama, sebesar Rp809,59 miliar yang disebut berasal dari dugaan aliran dana hasil korupsi proyek Chromebook.
Kedua, sebesar Rp4,87 triliun yang dinilai sebagai peningkatan harta yang tidak seimbang dengan profil penghasilannya.
Namun, majelis hakim menilai perkara korupsi hanya dapat membuktikan aliran dana yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara dugaan harta yang tidak seimbang harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan TPPU.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afa
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua BaratOrganisasi Papua Merdeka (TPNPBOPM)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali melanjutkan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (P
HUKUM DAN KRIMINAL
YAHUKIMO Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengerahkan tiga helikopter untuk mengevakuasi jenazah pilot berkewarganegaraan Amerika Serika
PERISTIWA
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan tanggapan terkait penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar meng
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan tanggapan terkait rekomendasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi II DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Pemilu dengan fokus memperdalam Daftar Inventarisasi Masal
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional kembali mengalami perubahan pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Penurunan
EKONOMI