BREAKING NEWS
Jumat, 03 Juli 2026

Dugaan Harta Rp4,87 Triliun Nadiem Makarim, Akankah Kasus Berlanjut ke Penyidikan TPPU? Ini Respons Kejagung

Johan - Jumat, 03 Juli 2026 11:07 WIB
Dugaan Harta Rp4,87 Triliun Nadiem Makarim, Akankah Kasus Berlanjut ke Penyidikan TPPU? Ini Respons Kejagung
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, hakim memutuskan Nadiem wajib membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar dengan ketentuan subsider pidana penjara selama lima tahun apabila tidak dibayarkan.

Adapun terkait dugaan harta tidak seimbang senilai Rp4,87 triliun, majelis hakim menilai persoalan tersebut harus diproses melalui jalur hukum yang berbeda.

"Bukan karena menyangkal keberadaan harta tidak seimbang, melainkan karena jalur hukum yang dipilih tidak tepat," ujar Hakim Eryusman dalam sidang, Rabu (30/6/2026).

Dalam nota pembelaannya, Nadiem Makarim membantah tuduhan mengenai kepemilikan harta tidak wajar tersebut.

Ia menjelaskan angka Rp4,87 triliun bukan merupakan uang yang diterimanya secara langsung.

Menurut Nadiem, nilai tersebut merupakan valuasi saham saat penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 2022 yang sempat dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai nilai IPO.

"Jadi itu cuma nilai IPO," ujar Nadiem dalam pledoinya pada pertengahan Mei lalu.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mempelajari pertimbangan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum lanjutan terkait kemungkinan penyidikan dugaan TPPU tersebut.* (bb/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek Pemda, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap Saat Hadiri APKASI di Deli Serdang
Maraknya OTT, DPR Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah: Tidak Masuk Akal Hanya Rp5-6 Juta per Bulan
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumut, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
KPK Lakukan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Diamankan!
Baik Hati pada Polri, Tak Acuh pada Korban Sipil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban

JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah sebuah beb

HUKUM DAN KRIMINAL