BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 27 Orang Kini Jadi Tersangka

Johan - Senin, 06 Juli 2026 22:07 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 27 Orang Kini Jadi Tersangka
Daycare Little Aresha. (foto: prabaniswara/threads)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka yang lebih dahulu ditetapkan juga telah memasuki tahap berikutnya.

Penyidik kepolisian telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Hartono mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 setelah melalui pemeriksaan jaksa.

"Berdasarkan pemeriksaan formal maupun material yang dilakukan JPU berkas perkara dari penyidik Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Hartono.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Yogyakarta membentuk tim gabungan jaksa penuntut umum bersama Kejati DIY.

Langkah itu dilakukan mengingat jumlah tersangka dalam perkara ini cukup banyak dan penanganannya dinilai memerlukan koordinasi yang lebih intensif.

Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan orang yang bekerja di lingkungan penitipan anak.

Proses penyidikan terhadap para tersangka baru masih terus berlangsung.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Asrul Azis Taba, Ini Alasannya
Jaringan Vape Narkoba Malaysia Terbongkar di Medan, Kurir Tunggu Perintah di Hotel
Cuaca DIY Hari Ini: Seluruh Wilayah Diprakirakan Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celsius
Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Kota Yogyakarta hingga Kulon Progo Diprediksi Cerah
PVMBG Bongkar Fakta Video Viral Letusan Gunung Anak Krakatau, Diduga Rekayasa AI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru