BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

KPK Periksa Ajudan hingga Kerabat Bupati Kuansing, Kasus Korupsi Masuk Babak Baru

Nurul - Kamis, 09 Juli 2026 14:22 WIB
KPK Periksa Ajudan hingga Kerabat Bupati Kuansing, Kasus Korupsi Masuk Babak Baru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: BAYU PRATAMA S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Kali ini, penyidik memanggil sejumlah orang yang berada di lingkaran dekat bupati untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap ajudan Bupati Kuansing, Indrigo Aprianto, sopir Bupati Ijon, serta Gusman Putra Yuda yang merupakan kerabat Suhardiman Amby.

Selain ketiga saksi tersebut, KPK juga memanggil Kepala Desa Setiang Rasyid Asmianto, Camat Singingi Hilir Andi Syamsu, Solihun dari PT Agrolestari Adi Mulia, Heri Gunawan yang merupakan pegawai PT Mitra Ideal Consultant, serta Direktur Utama PT Maskirana Pertiwi, Usman.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Budi Prasetyo, Kamis (9/7/2026).

Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami terhadap para saksi. Kehadiran para saksi juga masih belum diinformasikan secara resmi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perkara tersebut, Suhardiman ditahan bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga Suhardiman meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser sebagai syarat bagi pihak yang ingin menduduki jabatan Sekretaris Daerah.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi melalui skema pembelian kendaraan secara kredit senilai Rp2,05 miliar dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun menggunakan identitas pihak lain.

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penyidik menduga dana yang diterima berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang sebagian besar merupakan petani di Kabupaten Kuantan Singingi.

KPK memastikan penyidikan perkara ini masih terus berjalan, termasuk menelusuri aliran dana serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Apresiasi Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
KPK Kembali Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara
KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Terkait Aliran Dana Gratifikasi
Polri Ultimatum Penghalang Penyidikan Korupsi, Tiga Kasus Besar Jadi Atensi Presiden
Barang Bukti Rp476 Miliar dari Rumah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru