IHSG Anjlok di Awal Perdagangan, Turun 1,06 Persen ke Level 6.432
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyelewengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kejati Sumut menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah melakukan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi dalam program MBG dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan instruksi untuk melakukan pengumpulan data maupun bahan keterangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.Baca Juga:
"Belum ada untuk pengumpulan data dan keterangan penyelewengan MBG di Sumut," kata Rizaldi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Rizaldi, hingga kini Kejati Sumut juga belum menerima perintah seperti yang dilakukan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang sebelumnya diminta melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan program MBG.
"Kalau di Kejatisu belum diperintahkan melakukan Puldata MBG," ujarnya.
Meski belum ada instruksi resmi untuk melakukan penyelidikan, Kejati Sumut mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program MBG.
Rizaldi menyebut laporan tersebut masih dalam tahap pengumpulan dan analisis sebelum diteruskan kepada Kejaksaan Agung.
"Hanya ada data-data dari masyarakat yang disampaikan kepada Kejatisu soal dugaan penyelewengan," kata Rizaldi.
"Kita kumpulin laporan tersebut dan kita sampaikan atau diteruskan ke Kejagung," lanjutnya.
Ia menjelaskan, laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung diketahui tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG.
Program yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah tersebut kini mendapat perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Selain melakukan penelusuran di tingkat pusat, Kejagung juga disebut telah meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran MBG di wilayah tersebut.
Sementara di Sumatera Utara, Kejati Sumut masih menunggu arahan resmi dari Kejagung terkait langkah hukum yang akan dilakukan.* (tm/ad)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Rabu, 26 Agustus 2026, cenderung mengalami penurunan. Penurunan paling ter
EKONOMI
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berusia 17 tahun berinisial MAH diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Teknologi baterai siliconcarbon atau silikonkarbon (Si/C) mulai banyak digunakan pada ponsel flagship terbaru. Teknologi ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali. Dalam kun
NASIONAL
JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Revaldo Fifaldi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pol
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan sejumlah dugaan tindak pidana kehutanan saat menelusuri kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, dalam dua agenda rapat DPRD Deli S
PEMERINTAHAN
OlehAndriansyah Tiawarman K KEJADIAN berulang keracunan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengundang perhatian pu
OPINI