BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Fantastis! Ini Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi dari Kasus Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Nurul - Jumat, 10 Juli 2026 22:48 WIB
Fantastis! Ini Rincian Barang Bukti yang Disita Polisi dari Kasus Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Barang bukti hasil penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia mengungkap hasil penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, hingga uang rupiah bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026), oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama jajaran penyidik.

Baca Juga:

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Budi Hermanto.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita:

- 74 kilogram emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp100 juta
- Dua bingkai foto keluarga

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu diamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya:

- Rp4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Penggeledahan di Cafe de'Clan dan Rumah Cilandak

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Kesaksian Baron Gegerkan Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Saya Antar Uang Rp2,5 Miliar ke Rumah Saipul Abdi
Polisi Pamerkan Tumpukan Uang, Emas 74 Kilogram, dan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara
ASN Kukar Diduga Terima Honor 900 Kali Senilai Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Insentif Guru
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Usut Dugaan Penyelewengan MBG
KPK Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru