Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Penggeledahan juga dilakukan di Cafe de'Clan, Cipete.
Dari lokasi tersebut penyidik menyita:
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp259.159.000
Sementara dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, polisi mengamankan:
- Rp520 juta
- USD133 ribu
Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi.
"Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang," ujar Budi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta asal-usul seluruh aset yang telah disita.
Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.
Ia menambahkan, penyidikan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita pemerintah, khususnya agenda memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.