BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Juli 2026 15:38 WIB
Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim
Tersangka kasus penyerangan terhadap anggota Polres Katingan yang sebelumnya masuk daftar pencarian akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun M. Lupie diduga membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melakukan penembakan terhadap petugas.

Dalam pemeriksaan awal, Bio mengakui rumah miliknya memang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.

Ia juga mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui sistem kurir dengan nilai sekitar Rp30 juta setiap kali menerima kiriman.

Selain itu, Bio mengakui dirinya bersama pelaku lainnya melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam hingga menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia.

Meski sembilan tersangka telah diamankan, Bareskrim Polri masih memburu tiga orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.

"Melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Menurut hasil penyidikan, ketiga buronan tersebut diduga membawa senjata api rakitan, tombak, dan pisau.

Mereka juga diduga ikut mengejar, menyerang petugas, hingga membuang jenazah korban ke Sungai Katingan.

Sebelumnya, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat melakukan operasi penangkapan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei.

Korban adalah Aipda Yudhi Perdana Putra, Aiptu Sumariyanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Peristiwa itu menjadi salah satu kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum yang menyita perhatian publik dan hingga kini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.* (km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pria Asal Indonesia Divonis 6 Tahun 5 Bulan Penjara di Australia atas Kasus Perdagangan Anak untuk Eksploitasi Seksual
KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya
Siapa Rudi Margono? Sosok yang Dipilih Jaksa Agung Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum, Orang Berkuasa hingga Orang Kaya Harus Taat Aturan
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan
Polisi Buka Peluang Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Pendalaman Kasus Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru