Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sebagai Bobi Saputra alias Bobi Tato (28), warga Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Penangkapan ini terjadi setelah serangkaian laporan dari korban yang menjadi sasaran kejahatannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid, menjelaskan bahwa Bobi ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi jambret. Salah satu korban, Taufik Hidayat, seorang pengemudi ojek online, menjadi salah satu yang melaporkan tindakan pelaku. Taufik mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta setelah pelaku merampas handphone miliknya saat berhenti di Jalan Brigjend Katamso pada 4 April 2023.
“Pada saat itu, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone dari tangan korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ungkap Bambang.
Selain Taufik, laporan lain juga datang dari M Yudi Tobing, yang menjadi korban jambret pada 16 Januari 2024. Yudi melaporkan kehilangan kalung emas senilai Rp 8 juta ketika pelaku, yang mengendarai sepeda motor, merampasnya saat ia bersama temannya melintas dengan sepeda.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan keberadaannya di Jalan Brigjend Katamso pada Rabu (16/10/2024).
Namun, saat hendak ditangkap, Bobi berusaha melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai. Petugas tidak menyerah dan terus mengejar hingga berhasil menangkapnya di seberang aliran sungai. Saat penangkapan, Bobi melakukan perlawanan dengan menendang petugas, memaksa polisi untuk mengeluarkan tembakan peringatan.
“Karena pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegas Bambang.
Setelah diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli pakaian dan narkoba. Bambang menambahkan bahwa Bobi merupakan residivis dengan catatan kriminal yang panjang, termasuk kasus narkoba, pencurian, dan penggelapan.
“Bobi pernah dihukum di Polsek Medan Kota pada tahun 2012 untuk kasus narkoba, kemudian tahun 2016 untuk pencurian dengan pemberatan, dan tahun 2020 di Polres Deli Serdang atas kasus penggelapan sepeda motor dengan modus tabrak,” pungkas Bambang.
Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah Medan Maimun, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi kejahatan yang dapat mengancam keselamatan.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI