Rakyat Jangan Cuma Jadi Objek Pasar, NU Desak Koperasi Merah Putih Direformasi Total
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim tersebut didominasi oleh mantan penyidik dan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan bersamaan dengan diterbitkannya tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut.
"Dalam sprindik baru kami membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan orang. Sebagian besar merupakan mantan penyidik KPK dan jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2026).Baca Juga:
Anang menyebut sejumlah nama yang masuk dalam tim penyidik tersebut, di antaranya Priyono dan Chatarina Girsang. Tim ini akan bertugas mendalami seluruh aspek perkara yang kini telah resmi ditangani Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pembentukan tim khusus diperlukan karena Kejagung baru menerima pelimpahan penanganan perkara dari Polri. Seluruh dokumen, berita acara pemeriksaan (BAP), serta barang bukti akan dipelajari secara menyeluruh sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.
"Kami akan mempelajari duduk perkara berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada, barang bukti yang telah disita, serta dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada yang bersangkutan," ujar Anang.
Selain menelaah berkas perkara, tim penyidik juga akan melakukan analisis terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan penanganan yang kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.* (in/dh)
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JEDDAH Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk merespons berbagai tindakan Israel di wilayah Pa
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengimbau masyarakat tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Langkah t
NASIONAL
BENER MERIAH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hutan Lindung Kaki Gunung Burni Telong, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesa
NASIONAL
KATHMANDU Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sekitar 45 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. H
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengamat politik Hendri Satrio menilai gelaran Merdeka Run 2026 yang diikuti lebih dari 12.000 peserta merupakan bentuk komunikasi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai sekitar Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT
NASIONAL