BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Diduga Beri Amplop kepada Menhut Raja Juli Antoni, Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby: Saya Enggak Tahu Isinya

Nurul - Jumat, 17 Juli 2026 13:06 WIB
Diduga Beri Amplop kepada Menhut Raja Juli Antoni, Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby: Saya Enggak Tahu Isinya
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (foto: Merdeka.com/ arie Basuki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pernyataan itu disampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Saat ditanya mengenai isi amplop tersebut, Suhardiman menegaskan dirinya tidak mengetahui apa yang ada di dalamnya.

Baca Juga:

"Saya enggak tahu isinya, saya enggak tahu isinya apa ya," kata Suhardiman.

Ia juga membantah bahwa dirinya yang menyerahkan amplop tersebut secara langsung kepada Menteri Kehutanan.

"Bukan. Enggak tahu isinya apa ya enggak tahu isinya apa," ujar dia.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan suap dan pengurusan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuantan Singingi, Juprizal, pada 8 Juli 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang sebelumnya telah dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan.

"Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai SGD12.000," kata Budi.

"Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini," sambungnya.

Menurut KPK, Juprizal diduga mengetahui proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh bupati dari para petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD).

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Bagaimana Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kasus Petral
Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kejari Labusel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Dana Desa Dipakai untuk Biayai Selingkuhan, Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tersangka Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Kuasa Hukum Bantah Dugaan TPPU
KPK Rampungkan Analisis Amplop Raja Juli, Motif Pemberian Bupati Kuansing Masih Jadi Fokus Penyidik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru